Layanan Jantung Makin Dekat, RSUD Arifin Achmad Jadi Rumah Sakit Pengampu Riau

  • 04 Jun 2026 10:03 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi menetapkan RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau sebagai rumah sakit pengampu pelayanan jantung dan pembuluh darah bagi seluruh rumah sakit kabupaten/kota di Provinsi Riau. Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan kesehatan jantung serta mendekatkan akses pelayanan spesialistik kepada masyarakat di daerah.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/D/1619/2026 tentang Rumah Sakit Pengampu Regional Pelayanan Kanker, Jantung dan Pembuluh Darah, Stroke, Uronefrologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak (KJSU-KIA).

Sebagai tindak lanjut dari penunjukan tersebut, RSUD Arifin Achmad akan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan 12 rumah sakit daerah kabupaten/kota di Riau. Penandatanganan dijadwalkan berlangsung di RSUD Kota Dumai, Jumat 5 Juni 2026.

Direktur RSUD Arifin Achmad, drg. Yusi Prastiningsih, MM, mengatakan kepercayaan yang diberikan Kemenkes RI menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas layanan jantung dan pembuluh darah di Provinsi Riau.

"Alhamdulillah, berdasarkan keputusan Kementerian Kesehatan, RSUD Arifin Achmad ditunjuk sebagai rumah sakit pengampu pelayanan jantung bagi rumah sakit kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Sebelumnya pengampu layanan ini berada di RSUP M Djamil Padang," ujar Yusi, Kamis 4 Juni 2026.

Menurutnya, rumah sakit pengampu memiliki peran strategis dalam mendampingi rumah sakit jejaring untuk meningkatkan kapasitas pelayanan. Pendampingan dilakukan mulai dari penguatan sumber daya manusia, tata kelola layanan, hingga peningkatan mutu penanganan pasien.

Dengan pola pengampuan tersebut, rumah sakit daerah diharapkan mampu memberikan layanan jantung yang lebih komprehensif sehingga ketergantungan terhadap rujukan pasien ke luar daerah dapat ditekan.

"Melalui pola pengampuan ini, kami akan mendampingi rumah sakit kabupaten dan kota dalam pengembangan pelayanan jantung sehingga akses layanan kesehatan masyarakat menjadi lebih dekat, lebih cepat, dan lebih berkualitas," katanya.

Yusi menambahkan, kegiatan di Dumai tidak hanya sebatas penandatanganan kerja sama, tetapi juga menjadi titik awal implementasi program pengampuan pelayanan jantung oleh RSUD Arifin Achmad kepada seluruh rumah sakit jejaring di Riau.

"Besok kami melaksanakan penandatanganan MoU atau PKS dengan seluruh RSUD di Riau yang menjadi jejaring pengampuan. Kegiatannya dipusatkan di RSUD Kota Dumai dan sekaligus menandai dimulainya program pengampuan pelayanan jantung oleh RSUD Arifin Achmad," ucapnya.

Yusi berharap program tersebut mampu mempercepat pemerataan layanan kesehatan spesialistik di seluruh daerah di Riau, terutama dalam penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah yang hingga kini masih menjadi salah satu penyebab utama masalah kesehatan masyarakat.

"Dengan adanya pengampuan ini, kemampuan rumah sakit daerah diharapkan semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara optimal tanpa harus selalu dirujuk ke luar daerah," tutur Yusi.

Sebelumnya, peran pengampu pelayanan jantung bagi rumah sakit di Riau dijalankan oleh RSUP M Djamil Padang. Namun, melalui kebijakan terbaru Kementerian Kesehatan RI, tanggung jawab tersebut kini dipercayakan kepada RSUD Arifin Achmad sebagai rumah sakit rujukan utama di Provinsi Riau.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....