Optimalisasi Kepesertaan JKN di Maluku Tenggara
- 21 Mei 2026 19:11 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Meski secara kuantitas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Maluku Tenggara hampir mencapai 100%, namun masih memerlukan pembenahan secara berkala dalam optimalisasi penggunaannya. Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tenggara, Muchsin Rahayaan kepada rri.co.id.
Rahayaan menjabarkan terdapat 2 mekanisme pembiayaan yang melekat pada sistem ini, yakni melalui pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang disebut dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Ia mengakui, terdapat sejumlah segmentasi yang masih perlu diperbaharui seperti perubahan alamat tinggal dan status pengguna JKN. Terkait hal tersebut pihaknya intens berkoordinasi dengan Dinas Sosial guna percepatan pembaharuan data sehingga target menuju 100% dapat terealisasi. Selain itu, polemik penonaktifan kepesertaan secara otomatis jika terdapat salah satu anggota keluarga tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) juga masih menjadi penghambat pelayanan.
“Kepesertaan ini memang ada beberapa permasalahan, misalnya dalam satu keluarga awalnya menerima bantuan tapi ketika sudah jadi ASN biasanya langsung dinonaktifkan satu keluarga itu,” kata Rahayaan.
Selain JKN, Pemerintah Daerah Maluku Tenggara juga membuka ruang dalam pelayanan Jaminan Kesehatan Daeraj (Jamkesda) melalui berbagai upaya masif, dengan harapan, nantinya seluruh peserta Jamkesda terakomodir ke dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Intervensi ini kata Rahayaan, akan dijalankan seiring pembaharuan data oleh Dinas Sosial.
Penerapan aturan dalam kepesertaan JKN tetap mengacu pada regulasi pusat. Rahayaan menegaskan, pada prinsipnya daerah akan berupaya menjalankan setiap tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga meminta dukungan dari masyarakat agar seluruh kendala yang dihadapi di lapangan dapat teratasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....