Kementrian Kesehatan Ajak Kenali Arti Label Nutri-Level pada Kemasan
- 09 Mei 2026 11:38 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto - Untuk membantu masyarakat lebih sadar akan pola konsumsi, baru-baru ini Kementerian Kesehatan RI menghadirkan sistem Label Gizi Nutri-Level pada produk makanan dan minuman kemasan.
Menurut laman Kementrian Kesehatan, label ini berfungsi memberikan informasi sederhana mengenai kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) dalam suatu produk, sehingga konsumen bisa membuat pilihan yang lebih sehat.
Kementrian Kesehatan juga menglasifikasikan Nutri-Level terdiri dari empat tingkatan yang ditandai dengan huruf dan warna:
- Level A (Hijau Tua), Menunjukkan kandungan gula, garam, dan lemak paling rendah.
- Level B (Hijau Muda), Kandungan masih relatif rendah dan lebih aman untuk dikonsumsi.
- Level C (Kuning), Kandungan mulai meningkat, sehingga perlu dibatasi.
- Level D (Merah), Kandungan gula, garam, dan lemak tinggi, sehingga sebaiknya tidak dikonsumsi secara berlebihan.
Kementrian kesehatan juga menuliskan Urutan Nutri-Level bersifat sederhana: Level A lebih baik dibandingkan Level B, Level B lebih baik dari Level C, dan Level C lebih baik dari Level D. Artinya, semakin mendekati warna merah, semakin tinggi kandungan yang perlu diwaspadai.
Kementrian Kesehatan menghimba kepada masyarakat agar mulai membiasakan membaca label sebelum membeli adalah langkah sederhana yang bisa berdampak besar bagi kesehatan. Jadi mulai sekarang perhatikan Nutri-Level pada kemasan, dan pilih produk dengan kandungan yang lebih seimbang untuk menjaga kesehatan jangka panjang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....