Sebanyak 70 Ribu Peserta PBI-JK Bangkalan Dinonaktifkan

  • 03 Mar 2026 16:49 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten Bangkalan bersama BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, BPS, dan sejumlah instansi terkait mengikuti sosialisasi reaktivasi PBI-JK di Aula Diponegoro Lantai II, Pemkab Bangkalan. Selasa, 3 Maret 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di tingkat pusat bersama DPR RI, BPJS Kesehatan, BPS, Kemensos, dan Kemenkes.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Bangkalan Sosialisasi Layanan PBI-JK Nonaktif

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Farouq Ahmad, menjelaskan berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026, terdapat 70.579 jiwa peserta PBI-JK yang dinonaktifkan di Bangkalan.

“Dari jumlah tersebut, 8.945 jiwa dialihkan ke segmen PBID. Sementara itu, sebanyak 577 peserta dengan diagnosa penyakit katastrofik atau berbiaya mahal telah otomatis diaktifkan kembali oleh pusat,” ucapnya kapada RRI.co.id.

Farouq menambahkan, untuk memastikan data yang dinonaktifkan, BPS bersama Dinsos akan melakukan ground check langsung ke lapangan.

“Langkah ini penting untuk mengecek apakah peserta yang dinonaktifkan masih layak masuk kembali ke segmen PBI-JK atau dialihkan ke segmen lain,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang terdampak, layanan kesehatan tetap dapat diakses melalui beberapa jalur.

“Jika ingin kembali ke segmen PBI-JK, warga perlu melampirkan surat keterangan sedang mendapatkan pelayanan kesehatan untuk diusulkan kembali. Alternatif lain adalah mendaftar mandiri dengan iuran sendiri, atau melalui segmen PBID maupun program UHC, bergantung pada kondisi anggaran daerah,” tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....