SDN Perak Barat Surabaya Pastikan Siswa Inklusi Mendapatkan Hak yang Sama
- 16 Jul 2026 19:32 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya : SDN Perak Barat Surabaya memastikan hak memperoleh layanan pendidikan yang sama pada seluruh siswa baru, termasuk pada siswa berkebutuhan khusus atau inklusi pada tahun ajaran 2026/2027 kali ini sesuai dengan moto “MPLS Ramah 2026”.
Hal tersebut disampaikan Kepala Sekolah SDN Perak Barat Surabaya Dra. Nur Hasanah saat diwawancara RRI usai memberikan materi MPLS kepada orang tua dan wali murid terkait Parenting Orang Tua pada hari Kamis 16 Juli 2026. Nur mengatakan pada penerimaan siswa baru tahun ini pihaknya menerima satu siswi inklusi dengan kondisi CP atau Cerebral Palsy.
“Siswi inklusi yang kami terima di tahun ajaran 2026/2027 ini bernama Naureen Ayra Banafsha. Kondisinya saat ini dalam kondisi lemah pada otot kaki, jadi dia hanya bisa di kursi roda. Dan sesuai instruksi dari pemerintah kami memastikan haknya tetap sama dengan siswa lainnya,” ujar Nur.
Ia menjelaskan untuk kondisi kognitif dan penalaran Ayra dalam keadaan baik dan mampu menerima materi akademik secara maksimal. Oleh karena itu pihak sekolah hanya melakukan penyesuaian materi pelajaran yang berkaitan dengan fisik seperti olahraga.
“Untuk fungsi nalar ananda saat ini sangat baik, dia bisa menerima materi pembelajaran dengan maksimal selama MPLS hingga hari keempat ini. Jadi kami cuma menyesuaikan aktivitas pada waktu pembelajaran yang mengutamakan fisik seperti olahraga,” ungkapnya.
Mengenai kondisi siswa siswi inklusi, pihak sekolah terus melakukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk memantau perkembangan pemulihan melalui langkah-langkah preventif seperti terapi dan pemeriksaan berkala. Upaya tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Kemendikdasmen untuk melakukan Cek Kesehatan Gratis bagi siswa.
Aturan utama penerimaan siswa inklusi di sekolah negeri diatur dalam Permendiknas No. 70 Tahun 2009 dan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Semua sekolah negeri wajib menerima siswa berkebutuhan khusus dan tidak boleh menolak, serta sekolah harus menyediakan kesempatan setara tanpa diskriminasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....