Riset Magister Informatika UII, Bongkar Artefak Digital Smartwatch tanpa Rooting

  • 03 Jul 2026 15:11 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Perkembangan teknologi Internet of Things (IoT) berupa perangkat sandangan (wearable device) seperti jam tangan pintar (smartwatch) kini tidak hanya berfungsi sebagai penunjang gaya hidup dan pemantau kesehatan. Lebih dari itu, perangkat ini rupanya menyimpan potensi besar sebagai sumber barang bukti digital yang krusial dalam proses hukum dan investigasi forensik.

Melihat peluang dan tantangan tersebut, Rohsan Nur Marjianto, alumni Program Magister Program Studi Informatika Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, sukses melakukan riset mendalam mengenai investigasi artefak digital pada smartwatch berbasis sistem operasi Android WearOS.

Di bawah bimbingan langsung Dr. Ahmad Luthfi, S.Kom., M.Kom., yang juga menjabat sebagai Manajer Akademik Keilmuan Program Studi Informatika Program Magister FTI UII, riset ini berfokus pada metode koleksi data serta teknik forensik digital yang aman demi menjaga integritas barang bukti di mata hukum.

"Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi artefak digital yang dihasilkan oleh perangkat smartwatch berbasis WearOS Android, dengan fokus utama pada proses koleksi data dan penerapan teknik forensik digital," katanya, Rabu, 1 Juli 2026.

Rohsan mengatakan, Perangkat yang digunakan dalam studi ini adalah smartwatch Samsung Galaxy Watch 5 yang terhubung dengan smartphone Samsung S22. Prosedur akusisi menggunakan bantuan dari kerangka kerja investigasi forensik Integrated Digital Forensic Investigation Framework for an IoT-Based Ecosystem (IDFIF-IoT).

Proses pengumpulan data dilakukan melalui beberapa metode yaitu, eksplorasi file system dengan Android Debug Bridge (ADB), physical forensics, dan koleksi data untuk memperoleh file log, database, dan konfigurasi sistem yang relevan. Data mentah yang diperoleh berbentuk file CSV dan JSON, dijelaskan Rohsan, kemudian dianalisis menggunakan pendekatan data science untuk mengidentifikasi hubungan antar data, aktivitas pengguna, serta potensi nilai forensik dari setiap artefak.

"Hasil penelitian menunjukkan bahwa berbagai jenis data seperti riwayat detak jantung, pola tidur, aktivitas fisik, dan log aplikasi dapat diakses dan dianalisis untuk kebutuhan investigasi digital. Berdasarkan artefak yang telah ditemukan dapat menjadi bahan penyusun untuk membangun linimasa yang cukup akurat terkait aktivitas terakhir pengguna dan lingkungan disekitarnya," ucapnya.

Rohsan mengungkapkan, dalam proses investigasi forensik artefak digital pada wearable device, khususnya pada smartwatch dengan sistem operasi WearOS Android telah berhasil dilakukan dengan proses koleksi data. Metode koleksi data tidak langsung pada smartwatch, namun pada aplikasi Samsung Health pada smartphone.

"Metode tersebut menjadi pilihan terbaik karena keterbatasan dalam mengakses data pada smartwatch," katanya, mengungkapkan.

Rohsan menyebutkan, keterbatasan ini disebabkan karena smartwatch Samsung Watch 5 yang telah bersistem operasi Android memiliki sistem keamanan yang lebih baik dibanding smartwatch Samsung lain sebelumnya. Disamping itu, terdapat sistem keamanan yang mengharuskan dilakukan proses rooting pada smartwatch, untuk dapat mengakses informasi lebih mendalam.

"Digital forensik mengedepankan integritas barang bukti, sehingga proses rooting tersebut sangat tidak direkomendasikan untuk dilakukan," ujarnya..

Pada penelitian terdahulu diakui Rohsan, telah berhasil melakukan akusisi data di beberapa jenis merk smartwatch dengan data teknis yang lengkap, namun masih masih terbatas pada smartwatch yang belum menggunakan sistem operasi Android WearOS. Selain itu, dalam penelitian tersebut dilakukan proses rooting dengan melakukan manipulasi sistem operasi yang akan mempengaruhi integritas barang bukti.

"Pada penelitian ini penulis mendapatkan data yang cukup lengkap dari smartwatch Samsung Watch 5 tanpa melakukan proses rooting dan mampu digunakan sebagai barang bukti digital, dibuktikan dengan berbagai skenario kasus yang telah diuji sebelumnya," ucapnya, menyebutkan.

Penelitian ini selaras dengan peneltian sebelumnya dimana menyimpulkan bahwa forensik smartwatch masih berada pada tahap awal perkembangan dan memerlukan perhatian penelitian yang lebih serius. Seiring meningkatnya kemampuan teknis smartwatch dan semakin luasnya adopsi perangkat ini di masyarakat, kebutuhan akan metode forensik yang terstandarisasi, alat investigasi yang lebih canggih, serta kerangka hukum yang adaptif.

Dosen Pembimbing Rohsan yang juga Manajer Akademik Keilmuan Program Studi Informatika Program Magister FTI UII, Dr. Ahmad Luthfi, S.Kom., M.Kom., menyampaikan, pada penelitian ini penulis mampu melakukan akusisi data dari smartwatch berbasis system operasi Android WearOS yang mana pada penelitian terdahulu masih terbatas pada sistem operasi bawaan vendor, seperti TizenOS pada Samsung, GarminOS pada Garmin, dan lain sebagainya. Akusisi data yang dikumpulkan cukup lengkap dari smartwatch Samsung Watch 5 tanpa melakukan proses rooting dan mampu digunakan sebagai barang bukti digital, dibuktikan dengan berbagai skenario kasus yang telah diuji sebelumnya.

⁠"Manfaat penelitian ini dapat digunakan oleh peneliti bidang forensic digital lain untuk dapat mengembangkan metode akusisi yang lebih baik dan efisien. Selain itu, dapat digunakan oleh investigator forensic sebagai referensi dalam menangani barang bukti berupa smartwatch," ujarnya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....