Aktivis IDI Tegaskan Penelitian Kesehatan Wajib Lolos Komisi Etik
- 28 Mei 2026 13:33 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Aktivis IDI Fery Rahman menegaskan penelitian kesehatan wajib melewati komisi etik serta rekomendasi supervisor akademik resmi.
- Fery mempertanyakan dugaan penelitian lintas negara tanpa kolaborasi resmi dan meminta investigasi menyeluruh dugaan manipulasi akademik.
- DPR menilai manipulasi data dan pemalsuan identitas akademik menggunakan AI mencoreng reputasi Indonesia internasional.
RRI.CO.ID, Jakarta - Aktivis Organisasi Profesi Ikatan Dokter Indonesia, Fery Rahman menegaskan penelitian kesehatan wajib melewati komisi etik. Menurutnya, penapisan etik menjadi syarat utama membedakan penelitian kesehatan dengan penelitian bidang akademik lainnya.
Ia mengatakan penelitian kesehatan juga memerlukan surat rekomendasi resmi dari supervisor maupun akademisi senior. Rekomendasi tersebut diperlukan sebelum peneliti mengajukan travel grant mengikuti konferensi internasional bidang kesehatan secara resmi.
"Dua hal ini sangat penting, dari ethical clearance maupun juga rekomendasi dari supervisor. Khususnya dari akademisi yang ternama atau katakan besar," ujarnya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Kamis, 28 Mei 2026.
Ia menilai penelitian biasanya baru dapat dikirim mengikuti konferensi internasional setelah seluruh tahapan administratif selesai. Ia menyoroti dugaan penelitian dilakukan berbagai negara, tetapi dikerjakan peneliti Indonesia tanpa kolaborasi internasional resmi.
Ia mempertanyakan kemungkinan satu peneliti mampu mengerjakan penelitian lintas negara sekaligus tanpa dukungan institusi maupun kolaborator lainnya. Menurutnya, sejumlah kampus sebelumnya juga telah menyampaikan bantahan terkait dugaan keterlibatan peneliti maupun afiliasi akademik.
Ia menyampaikan bahwa kondisi tersebut memperkuat pentingnya investigasi menyeluruh. Terutama terhadap dugaan manipulasi identitas maupun data penelitian internasional.
"Apalagi ini fiktif, jadi kalau tadi saya katakan ada dunia kampus yang terlibat. Sudah ada bantahan dari kampus yang menaungi bahkan dugaan alumni yang terlibat," ucapnya.
Ia menegaskan sanksi tegas perlu diberikan apabila terbukti terjadi pelanggaran integritas akademik dalam penelitian internasional. Menurutnya, sanksi dapat berupa pencabutan gelar akademik hingga larangan mengikuti travel grant konferensi medis internasional berikutnya nantinya.
Tidak hanya itu, pelaku dugaan manipulasi penelitian dapat masuk daftar hitam. Dan juga kehilangan kredibilitas akademik secara permanen internasional.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengaku prihatin atas munculnya kasus dugaan skandal riset fiktif. Riset tersebut melibatkan warga negara Indonesia (WNI) dalam konferensi ilmiah internasional di Kopenhagen, Denmark.
Ia menegaskan, praktik manipulasi data hingga pemalsuan identitas akademik menggunakan Artificial Intelligence/AI adalah perbuatan tercela. Tidak hanya itu, perbuatan tersebut juga menjadi pelanggaran serius yang dapat merusak reputasi Indonesia di mata dunia.
"Jika benar terdapat manipulasi data, pemalsuan identitas akademik, atau penggunaan AI untuk menghasilkan riset fiktif. Maka hal itu bukan hanya melanggar etika akademik, tetapi juga dapat mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Kamis, 28 Mei 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....