Perburuan Emas, dan Kuasa, "Sejarah di Balik Merkantilisme"

  • 28 Apr 2026 09:10 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi – Merkantilisme adalah salah satu teori ekonomi tertua yang berkembang di Eropa antara abad ke-16 hingga ke-18. Ia muncul pada masa ketika negara-negara sedang berlomba memperkuat kekuasaan dan memperluas wilayah koloninya. Dalam pandangan merkantilisme, kekayaan suatu negara diukur dari jumlah emas dan perak yang dimilikinya, sehingga perdagangan menjadi alat utama untuk memperkaya negara.

Prinsip dasar merkantilisme menekankan bahwa negara harus berperan aktif dalam mengatur perekonomian. Pemerintah dianggap perlu mengendalikan ekspor dan impor agar neraca perdagangan selalu positif — artinya ekspor lebih besar daripada impor. Dengan cara ini, arus emas dan perak akan masuk ke dalam negeri, memperkuat kas negara, dan meningkatkan kekuasaan politik serta militer.

Kebijakan yang lahir dari sistem merkantilisme antara lain proteksi terhadap industri lokal, pembatasan impor, serta pemberian subsidi bagi produsen dalam negeri. Negara juga mendorong pembentukan koloni di luar negeri untuk mendapatkan bahan baku murah dan pasar baru bagi produk domestik. Inggris, Prancis, dan Spanyol menjadi contoh negara yang menerapkan prinsip ini secara agresif pada masa kejayaan kolonialisme.

Namun, sistem merkantilisme tidak lepas dari kritik. Para ekonom klasik seperti Adam Smith menilai bahwa kebijakan proteksionis justru menghambat pertumbuhan ekonomi dan kebebasan pasar.

Ia berpendapat bahwa kekayaan sejati suatu negara bukan terletak pada jumlah emas yang dimiliki, melainkan pada produktivitas dan kemampuan masyarakatnya untuk menghasilkan barang dan jasa.

Meski demikian, jejak merkantilisme masih terasa hingga kini. Banyak negara modern tetap menerapkan kebijakan proteksi tertentu untuk melindungi industri strategis, seperti pertanian, energi, dan teknologi. Dalam konteks Indonesia, semangat merkantilisme dapat dilihat dari upaya memperkuat ekspor dan mengurangi ketergantungan impor demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Secara reflektif, merkantilisme mengajarkan bahwa ekonomi tidak pernah berdiri sendiri — ia selalu terkait dengan kekuasaan dan politik. Di era globalisasi, tantangan bagi setiap negara adalah menemukan keseimbangan antara keterbukaan pasar dan perlindungan kepentingan nasional. (AMR/YPA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....