Gerakan Sulbar Mandaras Resmi Wajibkan Siswa Baca 20 Buku per Tahun Ajaran

  • 17 Apr 2026 08:16 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Gerakan literasi Sulbar Mandaras resmi mewajibkan setiap siswa membaca 20 buku pada tahun ajaran baru di Sulawesi Barat.

Kebijakan ini diungkapkan dalam hearing dialog literasi yang menghadirkan Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi dan Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Sulbar Nursina Achir, dan Ketua IPI Sulbar Suparman Sopu, di Aula Dinas Perpustakaan SulbarKamis, 16 April 2026. Acara ini juga menghadirkan puluhan pegiat literasi yang bergerak di Sulawesi Barat.

Dalam wawancara usai dialog, Suraidah menyebut gerakan tersebut diperkuat dari kegelisahan atas capaian skor UTBK Sulbar dan kebutuhan mendorong gerakan literasi yang lebih masif di sekolah.

“Makanya kenapa ini hadir, itu untuk menjawab itu, karena kita tidak juara di situnya, sehingga atas kegelisahan itu Pak Gubernur harus kita launching ini, kita harus punya gerakan yang masif,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski terjadi efisiensi anggaran sehingga tidak ada pengadaan buku baru tahun ini, DPRD berupaya mengintervensi program indikator dinas yang belum memiliki anggaran agar gerakan literasi tetap berjalan. Menurutnya, kewajiban membaca 20 buku bisa dipenuhi tidak hanya dari buku fisik, tetapi juga melalui buku elektronik atau ebook yang dapat diakses lewat gawai siswa.

“Jadi membaca buku tidak hanya kita membaca tok, buku bisa jadi ebook, sekarang gadget sudah ada di tangan, kita manfaatkan saja itu, membaca buku melalui ebook,” kata Suraidah menjelaskan pemanfaatan teknologi sebagai solusi keterbatasan koleksi fisik.

Di sisi lain, Nursina Achir menjelaskan bahwa Sulbar Mandaras telah memiliki payung hukum lebih kuat setelah naik status dari surat edaran menjadi Peraturan Gubernur Sulbar Nomor 7 Tahun 2026.

“Alhamdulillah di tahun 2026 ini sudah meningkat menjadi pergub, jadi di pergubnya itu nomor 7 tahun 2026, itu sudah mengacu di dalam apa-apa yang harus dilakukan di dalam Sulbar Mandaras tersebut,” kata Nursina.

Ia menerangkan, di tahun ajaran baru ini pelaksanaan membaca 20 buku per siswa mulai diaktifkan dengan dua buku wajib dan 18 buku pilihan sesuai kebutuhan anak.

“Nah di mana di tahun ajaran baru ini kita sudah mulai melakukan Sulbar Mandaras dengan membaca 20 buku itu tadi, dengan dua buku wajib dan 18 buku itu anak-anak memilih yang apa yang mereka butuhkan,” ujarnya.

Untuk mendukung pelaksanaan di sekolah yang kekurangan buku, Dinas Perpustakaan menyiapkan skema pinjam pakai, di mana pengelola perpustakaan sekolah bisa meminjam koleksi selama satu bulan dan memperbarui judul setiap periode. Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan pola apresiasi bagi siswa yang menuntaskan 20 buku, yang akan dikomunikasikan bersama Dinas Pendidikan agar mendorong partisipasi lebih luas.

Nursina menyatakan pemerintah daerah sangat optimistis gerakan ini akan meningkatkan minat baca dan kualitas sumber daya manusia Sulbar jika sekolah, perpustakaan, guru, dan komunitas literasi menjaga konsistensi pelaksanaannya. Melalui forum hearing dialog yang rutin digelar, DPRD dan dinas berharap bisa terus menyerap masukan pegiat literasi dan memperkuat kolaborasi agar Sulbar Mandaras berjalan efektif di semua kabupaten.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....