Harga TBS Sawit Sulbar Februari 2026 Alami Kenaikan

  • 10 Feb 2026 19:23 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Berdasarkan hasil pembahasan dan perhitungan indeks K, harga tertinggi TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra Periode Februari 2026 ditetaapkan sebesar Rp 3.179,72 per kilogram. Ini mengalami kenaikan bila dibandingkan harga bulan Januari 2026.

Rapat penetapan harga TBS ini dilangsungkan di Ruang Rapat Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, Selasa, 10 Februari 2026. 

Penetapan harga TBS pekebun mitra ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra.

Dari hasil rapat tersebut disepakati penetapan harga TBS berdasarkan rentang umur tanaman mulai dari 3 (tiga) tahun hingga 25 (dua puluh lima) tahun, sebagai berikut: 

  • Umur tanaman 3  tahun harga TBS sebesar Rp.2.407,93,.
  • Umur tanaman 4 tahun harga TBS sebesar Rp.2.586,98,.
  • Umur tanaman 5 tahun harga TBS sebesar Rp.2.778,94,.
  • Umur tanaman 6 tahun harga TBS sebesar 2.874,45,.
  • Umur tanaman 7 tahun sebesar Rp.2.954,60,.
  • Umur tanaman 8 tahun harga TBS  sebesar Rp.3.022,12,.
  • Umur tanaman 9 tahun harga TBS sebesar Rp.3.117,79,.
  • Umur tanaman 10-20 tahun harga TBS sebesar Rp.3.179,72,.
  • Umur tanaman 21 tahun harga TBS sebesar Rp.3,129,20,.
  • Umur tanaman 22 tahun harga TBS sebesar Rp.3.060,05,.
  • Umur tanaman 23 tahun harga TBS sebesar Rp.3.009,31,.
  • Umur tanaman 24 tahun harga TBS sebesar Rp.2.965,07,.
  • Umur tanaman 25 tahun harga TBS sebesar Rp.2.889,70,.  

Berdasarkan ketetapan ini, Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, Muh. Faizal Thamrin, menyampaikan bahwa terjadi kenaikan harga TBS dibanding bulan sebelumnya. Ia berharap kenaikan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani kelapa sawit.

“Bulan ini terdapat sedikit kenaikan harga TBS dibandingkan bulan sebelumnya, mudah-mudahan kenaikan ini dapat memberikan dampak positif bagi petani kelapa sawit di Sulawesi Barat,” harapnya.

Rapat ini juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi yang menangani pangan, OPD terkait di lingkup Pemprov Sulawesi Barat, Dinas Kabupaten terkait, pihak Pabrik Kelapa Sawit, Asosiasi Petani Sawit, serta Kepolisian Daerah Sulawesi Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....