Bupati Mamuju, Sutinah : Nelayan agar Melek Hukum sehingga Terhindar Sanksi Pidana
- 18 Jul 2026 14:44 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID Mamuju – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju kini memperluas proteksi bagi nelayan tradisional. Tidak hanya memberikan bantuan alat tangkap, Pemkab Mamuju juga menggandeng Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengedukasi masyarakat pesisir agar melek hukum dan terhindar dari sanksi pidana.
Langkah preventif ini diambil karena maraknya nelayan yang terjerat kasus hukum akibat ketidaktahuan mereka terhadap regulasi wilayah tangkap dan jenis alat penangkapan ikan yang dilarang.
"Alhamdulillah, kita berkomitmen untuk bagaimana para nelayan kita, jadi bukan cuma me-support alat tangkapnya saja, tapi kita juga memproteksi bagaimana apabila nelayan kita mendapatkan kasus hukum," ujar Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, saat menyerahkan SK kerja sama di Sumare, Sabtu 18 Juli 2026.
Sutinah menegaskan bahwa kebijakan daerah di bawah kepemimpinannya lebih mengutamakan edukasi pencegahan (preventif) di hulu daripada pendampingan di pengadilan. Pemkab Mamuju ingin memastikan nelayan paham aturan sebelum mereka melakukan pelanggaran.
Untuk memaksimalkan program ini, Dinas Kelautan dan Perikanan bersama jajaran Kemenkumham serta Aparat Penegak Hukum (APH)—termasuk Kejaksaan Negeri—akan turun langsung ke perkampungan nelayan guna mensosialisasikan aturan maritim yang berlaku.
"Kita lebih banyak mengedukasi sih, kita tidak mau menjadi pendampingan hukum untuk mereka. Karena kalau sudah pendampingan, artinya mereka ada hal yang salah. Kita maunya itu sosialisasinya yang banyak, sehingga masyarakat kita atau para nelayan kita bisa melek hukum dan tidak ditangkap polisi," pungkas Sutinah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....