Wali Kota Eri Minta Jajaran Pemkot Surabaya Percepat Tuntaskan Aduan Warga

  • 16 Jul 2026 11:20 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumpulkan seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Halaman Balai Kota, Kamis, 16 Juli 2026 untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan masyarakat. Pengarahan diikuti Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, inspektur, Sekretaris DPRD, kepala perangkat daerah, direktur RSUD, camat, lurah, hingga kepala seksi kecamatan dan kelurahan.

Eri menegaskan birokrasi tidak boleh lagi bekerja dengan pola menunggu instruksi. Seluruh jajaran diminta segera menyelesaikan persoalan di lapangan, mulai dari pelayanan publik, parkir liar, pungutan liar (pungli), pelayanan kesehatan, hingga percepatan perizinan sebagai implementasi program ASRI (Aman, Sehat, Bersih, dan Indah).

Ia menjelaskan, evaluasi melalui inspeksi lapangan selama lebih dari dua pekan menunjukkan masih ada persoalan yang berulang meski telah dilakukan penertiban. Karena itu, hasil sidak dan tindak lanjut penanganan persoalan dipublikasikan melalui media sosial agar menjadi contoh bagi seluruh perangkat daerah.

Untuk mempercepat pelayanan, Eri mewajibkan seluruh aduan yang masuk melalui Hotline Lapor Cak Eri dan menjadi kewenangan Pemkot Surabaya ditindaklanjuti maksimal 1x24 jam. Ke depan, setiap lurah, camat, hingga kepala perangkat daerah juga diminta memiliki hotline masing-masing.

Menurut Eri, target penyelesaian 1x24 jam berlaku untuk persoalan yang menjadi kewenangan Pemkot Surabaya. Adapun persoalan lintas instansi, seperti sengketa pertanahan, akan difasilitasi dan dikoordinasikan bersama instansi terkait.

Parkir liar juga menjadi perhatian serius. Eri meminta seluruh lokasi parkir yang tidak memiliki izin langsung ditertibkan tanpa harus menunggu instruksi. Menurutnya, legalitas parkir penting untuk memberikan kepastian tarif, status parkir, serta tanggung jawab apabila terjadi kehilangan atau kerusakan kendaraan.

Ia menambahkan, sistem pengawasan kini telah terintegrasi dengan CCTV sehingga aktivitas petugas di lapangan dapat dipantau secara langsung. Hotline juga menjadi instrumen untuk memastikan petugas menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Selain parkir liar, Eri menyoroti praktik pungutan liar di lingkungan RT dan RW. Ia meminta lurah dan camat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai jenis pungutan yang diperbolehkan sesuai Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 sebagai pedoman pelaksanaan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 112 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, hanya iuran keamanan, kebersihan, dan penerangan lingkungan yang diperbolehkan. Sementara sumbangan harus bersifat sukarela tanpa penetapan nominal, termasuk menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI.

"Saya menerima laporan terkait pungutan di tingkat RT/RW. Memang ada biaya riil seperti penggalian makam maupun perlengkapan pemakaman, tetapi tidak boleh dikaitkan dengan pelayanan administrasi kependudukan," katanya.

Di sektor kesehatan, Eri juga mengevaluasi pelayanan RSUD dr. Soewandhie. Ia meminta sistem antrean rawat jalan terus dibenahi serta pelayanan farmasi dipercepat dengan standar obat nonracikan maksimal 15 menit dan obat racikan maksimal 30 menit sejak resep diterima. Jika melebihi standar tersebut, rumah sakit diminta memberikan kompensasi sesuai ketentuan.

Eri turut meminta seluruh perangkat daerah mengimplementasikan program ASRI melalui aksi nyata, seperti menjaga kebersihan lingkungan, mempercepat penyelesaian persoalan warga, hingga menciptakan rasa aman. Ia mencontohkan gerakan pembersihan Kali Tebu yang kini telah diikuti sejumlah wilayah lain serta pemberantasan premanisme melalui Satgas Preman bersama TNI, Polri, Kejaksaan, dan Forkopimda.

Selain itu, ia menegaskan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berusaha di sentra wisata kuliner (SWK) maupun pasar milik pemerintah. Pedagang dari keluarga desil 1 hingga 5, menurutnya, tidak seharusnya dibebani retribusi karena pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin.

"Kalau tidak menjalankan tupoksi maupun target yang sudah ditetapkan, tentu harus siap menerima konsekuensinya. Saya berharap seluruh jajaran memiliki komitmen, konsistensi, keberanian, dan keikhlasan dalam bekerja agar pemerintahan berjalan lebih baik," ujarnya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....