Penataaan Kawasan Kumuh Kelurahan Lanjas Dimulai
- 07 Jul 2026 20:16 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Muara Teweh - Bupati Barito Utara, Shalahuddin, resmi membuka Groundbreaking Ceremony Proyek Penataan Kawasan Kumuh RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas, Rabu 1 Juli 2026. Kegiatan dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah relokasi bagi masyarakat terdampak.
Penyerahan sertifikat tanah relokasi sebagai bentuk kepastian hukum karena proses relokasi memerlukan pengorbanan, namun Pemkab Barito Utara tetap berkomitmen hadir mendampingi masyarakat.
“Saya pastikan Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan selalu hadir mendampingi masyarakat guna memastikan hak-hak warga terpenuhi demi kehidupan yang lebih layak di masa depan,” katanya.
Dengan dukungan anggaran Rp48,5 miliar pada tahun 2026, proyek ini meliputi penataan kawasan kumuh, pelebaran jalan, peningkatan kualitas lingkungan, hingga pembangunan ruang publik di tepian Sungai Barito yang akan menjadi ikon baru Kota Muara Teweh.
"Kita tidak sekadar memperbaiki wajah kota, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup, sanitasi, dan kesehatan lingkungan masyarakat," ujar Bupati.
Menutup sambutannya, Bupati Shalahuddin meresmikan proyek yang turut dihadiri Wakil Bupati Felix Soenadie Y Tingan, Sekretaris Daerah, Muhlis, unsur FKPD, Kepala OPD, Camat Teweh Tengah, tokoh masyarakat dan insan pers.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....