Pemprov Sultra Lelang 27 Kendaraan Dinas untuk Optimalisasi Aset Daerah
- 28 Jun 2026 06:16 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melelang 27 unit kendaraan dinas operasional sebagai bagian dari penataan dan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Lelang yang dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari itu menjadi langkah penghapusan aset yang telah melewati masa manfaat agar pengelolaan aset daerah berlangsung lebih efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Sultra, Muhammad Fadlansyah, di Lobby Utama Kantor Gubernur Sultra, Rabu, 24 Juni 2026, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, KPKNL Kendari, serta para kepala perangkat daerah.
Muhammad Fadlansyah menegaskan bahwa penghapusan aset melalui mekanisme lelang terbuka merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan Barang Milik Daerah, bukan sekadar proses pelepasan aset.
"Seluruh kendaraan dinas operasional yang menjadi objek lelang pada hari ini secara teknis dan ekonomis telah melewati masa manfaat serta usia optimal pelayanannya. Oleh karena itu, mekanisme penghapusan aset melalui lelang terbuka merupakan langkah yang tepat untuk memastikan pengelolaan aset daerah tetap berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum," ujarnya.

Fadlansyah juga mengapresiasi KPKNL Kendari, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra, serta seluruh perangkat daerah yang telah bersinergi dalam pendataan dan penyerahan kendaraan yang memenuhi syarat untuk dilelang.
Lebih lanjut, Fadlansyah mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar terus meningkatkan pengawasan, pengendalian, dan pemeliharaan aset yang masih aktif digunakan sehingga mampu mendukung pelayanan publik secara optimal.
Sementara itu, Kepala KPKNL Kendari, Irfan Nugraha, menjelaskan lelang mencakup 27 lot kendaraan dinas operasional dengan total nilai limit sebesar Rp267.937.000, terdiri atas 16 kendaraan roda dua dan 11 kendaraan roda empat.
Menurutnya, pelaksanaan lelang melalui platform digital resmi pemerintah memungkinkan masyarakat mengikuti proses secara mudah, transparan, dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia tanpa harus hadir langsung di lokasi.

Fadlansyah berharap mekanisme tersebut mampu menghasilkan harga penawaran yang melebihi nilai limit sehingga memberikan penerimaan yang lebih optimal bagi daerah.
KPKNL Kendari juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lelang pemerintah. Peserta diminta memastikan informasi berasal dari kanal resmi dan tidak melakukan pembayaran kepada rekening pribadi.
Usai pelaksanaan lelang, dilakukan pengumuman hasil lelang oleh Pejabat Lelang KPKNL Kendari, yang dilanjutkan dengan penandatanganan rincian hasil pelaksanaan lelang antara Pejabat Lelang KPKNL Kendari dan Pejabat Penjual dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, disaksikan langsung oleh Pj. Sekda Sultra bersama Kepala BPKAD Sultra.
Lelang kendaraan dinas ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sultra dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah serta peningkatan penerimaan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....