Wali Kota Surabaya Instruksikan Inspektorat Periksa Tiga Kecamatan
- 26 Jun 2026 18:50 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap tiga kecamatan setelah menemukan berbagai persoalan yang tidak ditangani optimal saat inspeksi mendadak (sidak). Arahan itu disampaikan saat melantik 57 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, Jumat 26 Juni 2026.
Eri menegaskan pejabat birokrasi merupakan pelayan masyarakat. Karena itu, camat dan lurah harus hadir di tengah persoalan warga, bukan hanya menikmati jabatan.
"Jabatan struktural ini bukan untuk tidur nyenyak di malam hari. Kalau mau tidur nyenyak seperti juragan, ya jangan pernah jadi pejabat. Ketika anda mengambil jabatan ini, maka waktu, jiwa, dan pemikiran anda harus didedikasikan penuh untuk warga Surabaya," tegas Eri.
Hasil sidak hingga dini hari menunjukkan masih ada persoalan yang belum ditangani dengan baik. Bahkan, sejumlah pejabat wilayah dinilai belum memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi.
Tiga kecamatan yang menjadi sorotan adalah Kecamatan Sukomanunggal, Kecamatan Semampir, dan Kecamatan Sawahan. Di Sukomanunggal ditemukan persoalan pasar tumpah dan sampah di saluran air, Semampir mengalami kemacetan tanpa kehadiran camat dan lurah, sedangkan di Blauran, Sawahan, masih terjadi parkir liar.
Atas temuan tersebut, Eri meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus terhadap camat dan lurah di tiga kecamatan tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan sanksi.
"Saya instruksikan Inspektorat untuk memeriksa mereka. Kita lihat kinerjanya selama ini apa. Nanti dari hasil pemeriksaan Inspektorat akan kita tindak lanjuti, kalau rekomendasinya diturunkan atau dicopot dari jabatannya, ya langsung saya copot," ujarnya.
Selain tiga kecamatan itu, Eri menyebut masih ada tiga hingga lima pejabat wilayah lain yang juga akan diperiksa. Mereka dinilai tidak berada di lokasi dan tidak dapat dihubungi saat sidak berlangsung.
"Ada kejadian di lapangan, saya telepon dan panggil, mereka tidak ada. Kalau yang tiga kecamatan tadi kita tunggu hasil Inspektorat karena mereka masih datang meski tidak memberi solusi. Tapi kalau yang ini lain, dipanggil saja sudah tidak ada," katanya.
Eri juga meminta seluruh perangkat daerah memperkuat kolaborasi menjaga fasilitas publik. Ia mencontohkan pedestrian yang rusak akibat dialihfungsikan menjadi lokasi parkir liar.
Menurutnya, kelurahan, kecamatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP harus menjaga hasil penertiban selama 1x24 jam dalam empat hingga lima bulan. Langkah itu diperlukan agar pelanggaran tidak kembali terulang.
"Pedestrian itu dibangun pakai uang APBD, uang rakyat. Jangan dibiarkan rusak jadi tempat parkir, lalu kita anggarkan lagi buat diperbaiki, sayang uangnya. Baiknya anggaran itu dialokasikan untuk sekolah gratis dan kesehatan gratis warga Surabaya," tuturnya.
Di akhir arahannya, Eri menegaskan seluruh pejabat struktural yang baru dilantik akan dievaluasi dalam enam bulan ke depan. "Kota ini akan berjalan baik kalau sistem birokrasinya berjalan sebagai satu keluarga besar, bukan menonjolkan ego dinas masing-masing," Ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....