Pemda Halut Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Proyek PLTMG
- 11 Mei 2026 18:11 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halmahera Utara - Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara Kasman Hi Ahmad, menggelar pertemuan bersama perwakilan massa aksi AMPERA terkait tuntutan terhadap perusahaan MITRA KARYA PRIMA (MKP), Senin 11 Mei 2026 di Kantor Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati didampingi KBO Intel Polres Halmahera Utara IPTU Iwan Hadi, Camat Galela Rahwim Sillim, serta Kepala Desa Mamuya Budiman Djoma. Pertemuan dilakukan sebagai tindak lanjut atas aksi unjuk rasa warga yang terjadi pada 8 Mei 2026 lalu.
Di hadapan warga, Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tetap berkomitmen agar proses rekrutmen tenaga kerja di proyek PLTMG mengutamakan masyarakat lokal, khususnya warga Desa Mamuya dan sekitarnya.
Menurutnya, pembahasan mengenai prioritas tenaga kerja lokal tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak 23 Desember 2025 bersama pihak perusahaan.
“Pemerintah daerah sudah membicarakan hal ini sejak awal bersama pihak perusahaan. Prinsipnya, warga lokal tetap menjadi prioritas dalam perekrutan tenaga kerja,” ujar Wakil Bupati.
Kasman menjelaskan, setelah aksi demonstrasi berlangsung, pemerintah langsung memfasilitasi dialog bersama pihak manajemen perusahaan guna menyampaikan aspirasi masyarakat secara terbuka. Pihak manajemen MKP, lanjutnya, bersedia menerima dan menindaklanjuti aspirasi warga terkait proses perekrutan tenaga kerja.
“Terkait aksi unjuk rasa yang terjadi sebelumnya, kami menilai persoalan utama lebih disebabkan oleh miskomunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat mengenai jumlah tenaga kerja yang diterima, serta ketersediaan sumber daya manusia berdasarkan masing-masing dusun,” ucapnya.
Kasman, juga mengingatkan bahwa perusahaan memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang harus dijalankan, baik dalam sistem rekrutmen maupun sistem kerja dan manajemen risiko.
“Perusahaan memiliki aturan dan prosedur yang harus dipatuhi. Karena itu masyarakat diharapkan dapat mengikuti tahapan seleksi sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan,” katanya.
Wakil Bupati menyebutkan, dari total sekitar 53 tenaga kerja yang diterima, sudah termasuk tenaga kerja skil maupun non-skil. Proses penerimaan juga dilakukan secara bertahap, bukan sekaligus dalam satu waktu.
Ia berharap ke depan setiap aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui jalur dialog, hearing, maupun audiensi tanpa harus melakukan pemblokiran jalan.
“Menutup jalan utama bukan hanya mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian, tetapi juga bertentangan dengan nilai budaya dan agama. Mari bersama menjaga stabilitas investasi PLTMG di Mamuya maupun perusahaan lain di Halmahera Utara agar dapat membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya menjelaskan.
Dalam kesempatan itu, masyarakat juga meminta agar ke depan terdapat keterbukaan informasi terkait proses rekrutmen tenaga kerja berikutnya sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah warga.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan saling pengertian. Kegiatan ditutup dengan berjabat tangan serta foto bersama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, pihak desa, dan perwakilan masyarakat. (Info Pemda)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....