DPMD Kobar Pacu Transaksi Nontunai di Desa Riam demi Transparansi APBDes
- 08 Mei 2026 11:12 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pangkalan Bun - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus memperkuat tata kelola keuangan desa yang akuntabel melalui sistem transaksi nontunai. Langkah ini dipertegas dengan pendampingan intensif bagi Pemerintah Desa Riam, Kecamatan Arut Utara, Kamis, 7 Mei 2026.
Kegiatan yang digelar di Kantor DPMD Kobar tersebut fokus pada sinkronisasi teknis dan solusi hambatan administrasi dalam transisi digitalisasi keuangan desa. Analis Kebijakan Ahli Muda DPMD Kobar, K. Subeta RDA, menyebut sistem nontunai sebagai instrumen vital untuk menjaga integritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Penerapan sistem nontunai adalah instrumen penting untuk meminimalisir risiko kesalahan administratif maupun potensi penyimpangan anggaran. Dengan adanya jejak digital yang terekam secara otomatis di sistem perbankan, setiap transaksi dapat dipertanggungjawabkan secara valid," ujar Subeta.
Ia menambahkan, tertib administrasi digital di level desa akan memicu percepatan proses monitoring serta evaluasi di tingkat kabupaten agar pelaporan data menjadi lebih akurat.
| Baca juga: Optimalkan PAD, Bapenda Sidak Pelaku Usaha |
Merespons hal tersebut, Kepala Desa Riam, Dedy Simson Tambun, menyatakan komitmennya untuk mengadopsi sistem modern ini, terutama dari sisi faktor keamanan keuangan negara.
"Kami menyadari keamanan dalam bertransaksi sangat penting. Dengan sistem nontunai, bendahara desa tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah besar yang memiliki risiko keamanan tinggi," Dedy mengatakan.
DPMD Kobar menargetkan seluruh desa di Kotawaringin Barat, termasuk wilayah pelosok, dapat segera mengimplementasikan transaksi nontunai secara penuh. " Semoga pendampingan ini mampu mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, efektif, dan bebas dari risiko penyimpangan," ia mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....