Pemkab Halteng Terapkan Efisiensi Energi dan WFH ASN
- 27 Mar 2026 19:42 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halteng - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mulai menerapkan kebijakan efisiensi energi sebagai bagian dari arahan Presiden Republik Indonesia. Kebijakan ini mencakup pengaturan hari kerja ASN menjadi empat hari efektif dengan satu hari bekerja dari rumah.
Bupati Halteng, Ikram Malan Sangadji menjelaskan bahwa hari Jumat akan diberlakukan sebagai work from home guna menghemat penggunaan listrik di perkantoran. Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran resmi sebagai pedoman pelaksanaan bagi seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Selain penghematan energi pemerintah daerah juga meluncurkan program bantuan listrik gratis bagi masyarakat berdaya rendah. Program ini menyasar sekitar tujuh ribu penerima manfaat dengan kapasitas listrik 900 VA ke bawah di Halmahera Tengah.
“Kebijakan ini bukan hanya efisiensi tetapi juga bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan energi listrik,” ucap Bupati. Ia berharap langkah tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan secara menyeluruh di daerah.
Langkah efisiensi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih hemat dan berkelanjutan. Pemerintah daerah berkomitmen menjalankan kebijakan tersebut tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat secara optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....