Pimpinan DPRD DKI akan Awasi Dana Obligasi Daerah

  • 20 Jul 2026 17:42 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – DPRD DKI Jakarta memastikan, rencana penerbitan obligasi daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Terutama untuk program prioritas, yang mendukung pembangunan Jakarta menuju kota global.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, usai mengikuti Capacity Building Pembiayaan Kreatif (Creative Financing), oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, bersama Kementerian Dalam Negeri. Yang berlangsung di Hotel Tribata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin, 20 Juli 2026.

Dalam kesempatan itu, Baco mengatakan, berbagai negara telah memanfaatkan skema tersebut, sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. Namun, penerbitan obligasi oleh Pemprov DKI, akan menjadi yang pertama di Indonesia.

“Obligasi bukan barang baru. Pemerintah pusat juga sudah bertahun-tahun menerbitkan obligasi. Salah satu yang dikenal tahun ini adalah Patriot Bond,” ujar Baco.

Obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun, akan masuk dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Dananya akan digunakan untuk pembangunan, pelayanan, dan kepentingan masyarakat Jakarta,” kata Baco.

Menurut politisi Partai Golkar itu, DPRD DKI akan menjalankan fungsi pengawasan. Kemudian meminta penjelasan dan pertanggungjawaban penggunaan dana obligasi. “Harus diperjelas dana itu akan digunakan untuk apa, dan dialokasikan ke sektor mana saja,” ucap Baco.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....