Jawaban Pemkot Makassar Atas Pandangan Fraksi Fokus Penguatan Fiskal Daerah
- 17 Jul 2026 18:29 WIB
- Makassar
RRI. CO.ID, Makassar - Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar yang digelar di ruang rapat paripurna kantor sementara DPRD Kota Makassar, Kamis (16/7/2026).
Dalam rapat tersebut, tanggapan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dibacakan oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham. Aliyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan dan masukan yang diberikan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Pemerintah Kota Makassar mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD atas apresiasi dan masukan yang diberikan. Hal ini merupakan bukti komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Aliyah membacakan sambutan Walikota Makassar
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar akan terus meningkatkan efisiensi belanja operasional agar ruang fiskal bagi belanja pembangunan dan pelayanan publik semakin besar pada tahun-tahun mendatang. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen mempercepat digitalisasi sistem pengelolaan pendapatan daerah, termasuk optimalisasi sistem perpajakan, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Kami berkomitmen mengakselerasi digitalisasi sistem pengelolaan pendapatan dan pajak daerah serta terus mendorong inovasi perangkat daerah agar target peningkatan Pendapatan Asli Daerah dapat tercapai," katanya.
Dalam pemaparannya, Aliyah menyebut realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp4,77 triliun atau 98,87 persen dari target sebesar Rp4,83 triliun. Sementara itu, realisasi Pendapatan Asli Daerah mencapai sekitar Rp1,94 triliun atau 91,72 persen dari target Rp2,11 triliun. Di sisi lain, pendapatan transfer justru melampaui target dengan realisasi sekitar Rp2,77 triliun atau 102,17 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi sehingga upaya peningkatan kemandirian fiskal daerah harus terus diperkuat. "Pemerintah Kota Makassar akan terus melakukan inovasi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah agar proporsi Pendapatan Asli Daerah meningkat dan ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat terus dikurangi," tegasnya.
Aliyah menambahkan, keberhasilan meningkatkan PAD membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD Kota Makassar melalui pembentukan regulasi yang mendorong optimalisasi penerimaan daerah. Rapat paripurna berlangsung dengan penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebelum pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....