Ketua DPRK Jayawijaya: Keamanan dan Pemda Telusuri Spanduk Provokatif di Wouma

  • 11 Jul 2026 11:31 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya, Lucky Wuka mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah untuk segera menindaklanjuti spanduk bernada provokatif dan berpotensi menimbulkan konflik susulan yang ditempelkan di depan pos Brimob Wouma.

Sebuah Spanduk bernada provokatif terpampang persis di depan pos Brimob Wouma Distrik Wouma, Kabupaten Jayawijaya. Tulisan menggunakan cat merah di sebuah benda alumunium itu bertuliskan “ORANG LANI DI LARANG MASUK WOMA” pesan itu ditempel pada sebuah pohon di depan pos Brimob Wouma, berjarak sekitar 10 meter dari gerbang pos Brimob. Belum diketahui siapa yang tempel tulisan tersebut .

Sejak selasa 07 juli lalu, foto dari spanduk tersebut beredar luas pada media sosial di Wamena, hingga berita ini ditulis spanduk itu masih terpampang di sana.“Ini bahaya, bisa perang lagi, baru pemerintah tidak serius tangani masalah ini, kalau tempel (tulisan) seperti ini bisa menimbulkan masalah, perang susulan bisa terjadi” Kata Lucky Wuka Ketua DPRK Jayawijaya, Sabtu (11/07/26).

Oleh karena itu, Ia berharap Pemerintah dan aparat penegak hukum bisa telusuri setiap informasi provokatif yang beredar di masyarakat, sebab hingga saat ini masyarakat masih trauma. Setelah proses perdamaian olem pemerintah, mestinya situasi semakin kondusif, namun faktanya orang masih trauma.

“Pihak keamanan hal – hal seperti ini tindak lanjutnya harus lakukan, pihak keamanan ini biarkan saja begitu baru masalah terjadi dulu kita turun, inikan sebenarnya tidak boleh. Dan juga sampai sejauh ini pengungsi ini sudah kembalikan ke tempat tinggal atau belum, sekarang mereka butuh rumah” Katanya.

Spanduk itu tentu mengandung pesan provokasi sebab di Wouma baru saja terjadi konflik antara Warga Lani dan Kurima pada 14 – 16 mei lalu yang menelan puluhan korban jiwa dan ratusan rumah dibakar serta kerugian harta benda.

Awal konflik 2024 yang berlanjut hingga mei 2026 ini, juga bermula di depan pos Brimob Wouma, ketika itu Lakalantas yang berujung aksi pemalangan dekat pos Brimob, kemudian meluas menjadi konflik antar warga.

Pemerintah melakukan mediasi perdamaian atas konflik itu pada 23 mei 2026 di Polres Jayawijaya dengan ritual patah panah sebagai tanda perdamaian, namun residu konflik masih dirasakan oleh warga hingga saat ini, gesekan sosial antar warga masih terjadi di kalangan masyarakat, termasuk tulisan bernada provokasi yang di tempel tersebut.

Sedikitnya 4 poin kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan, satu dari 4 poin tersebut yakni, apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan ini, maka akan diselesaikan melalui proses hukum Positif.

Theo Hesegem, Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) mengatakan, setelah mediasi perdamaian, berdasarkan informasi yang dihimpun YKKMP, hingga bulan juli ini masih terdapat sejumlah insiden, antara lain dugaan pembakaran rumah, perselisihan terkait aktivitas penebangan kayu, dugaan perampasan barang-barang milik warga, serta kondisi yang menyebabkan sebagian masyarakat pengungsi belum dapat kembali ke tempat tinggalnya.

“Informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui verifikasi secara objektif oleh pemerintah dan aparat yang berwenang. YKKMP juga menyampaikan keprihatinan atas belum optimalnya tindak lanjut terhadap kesepakatan perdamaian konflik perang suku antara masyarakat Wouma–Kurima dan Lanny Jaya” Katanya di Wamena (09/07/26).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....