Sengketa Lahan Gedung Baru, DPRD Kalsel Tempuh Peninjauan Kembali

  • 28 Jun 2026 18:55 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Sengketa pembangunan Gedung DPRD Kalimantan Selatan masih berlanjut setelah pemerintah daerah kalah dalam proses kasasi. DPRD Kalsel kini menyiapkan upaya hukum lanjutan melalui Peninjauan Kembali (PK).

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, mengatakan pengajuan PK sedang diproses dengan dukungan bukti baru berupa sertifikat kepemilikan lahan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi pemerintah daerah dalam perkara tersebut.

“Saat ini masih dalam proses pengajuan PK. Kita tunggu dulu, mungkin kita akan melakukan rapat kerja dulu dengan biro hukum, dan kita hadirkan pihak kejaksaan tinggi juga,” ujar Kartoyo, Rabu 24 Juni 2026.

Ia menjelaskan, rapat kerja akan dilakukan untuk membahas strategi hukum yang akan ditempuh sebelum proses PK berjalan lebih lanjut. DPRD juga ingin memastikan seluruh dokumen pendukung telah dipersiapkan secara maksimal.

Terkait penyebab kekalahan dalam proses kasasi, Kartoyo menyebut hal itu berkaitan dengan persoalan hukum. Namun, pihaknya tidak mendalami secara rinci materi pertimbangan putusan pengadilan.

“Itu persoalan hukum ya, kami tidak mendalami sejauh itu. Harapannya ya cepat selesai, kalau kita kalah lagi ya harus bayar,” katanya.

DPRD Kalsel berharap proses Peninjauan Kembali dapat memberikan hasil yang lebih baik sehingga sengketa pembangunan gedung baru segera memperoleh kepastian hukum. Penyelesaian perkara ini dinilai penting agar rencana pembangunan gedung DPRD dapat kembali berjalan sesuai ketentuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....