Legislator DKI Nilai Pengawasan SLF Gedung Lemah
- 07 Jun 2026 01:35 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kepemilikan, dan masa berlaku Sertifikat Laik Fungsi (SLF), pada sejumlah bangunan di Jakarta. Hal itu terungkap dalam rapat kerja Pansus, membahas bangunan berfasilitas parkir, yang masa berlaku SLF-nya telah berakhir.
Ketua Pansus, Jupiter mengatakan, masih banyak pengelola bangunan, yang belum memahami mekanisme pengurusan SLF. “Masih banyak pengusaha-pengusaha itu yang tidak mengerti,” ujar Jupiter, Jumat, 5 Juni 2026.
Pengurusan SLF tidak hanya berkaitan dengan administrasi. Namun, mencakup aspek keselamatan bangunan melalui kajian teknis, struktur bangunan, serta rekomendasi dari instansi terkait. “Karena itu sangat mempengaruhi aspek keselamatan,” kata Jupiter.
Pansus menemukan sejumlah bangunan yang masih beroperasi, meskipun tidak memiliki SLF yang berlaku. Apalagi terdapat hotel yang sejak awal berdiri, belum pernah mengurus dokumen-dokumen tersebut.
Selain hotel, Pansus juga menyoroti bangunan rumah sakit, yang telah lama beroperasi. Namun, hingga kini belum memperpanjang SLF. “Yang kami sangat sayangkan, masih banyak hotel yang tidak memiliki SLF,” ucap politisi Partai Nasdem itu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....