Didemo Warga, DPRD Sulsel Minta Izin Tambang Dievaluasi
- 06 Mei 2026 22:27 WIB
- Makassar
RRI. CO.ID, Makassar - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi D menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana aktivitas pertambangan emas oleh CV Hadaf Karya Mandiri di Kabupaten Enrekang, Rabu, 6 Mei 2026. RDP tersebut digelar menyusul aksi unjuk rasa masyarakat yang menolak rencana operasi tambang di sejumlah wilayah di Kecamatan Cendana, yakni Desa Pinang, Desa Pundi Lemo, Desa Cendana, serta Kelurahan Leoran.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menegaskan pihaknya serius menindaklanjuti aspirasi warga yang khawatir terhadap dampak lingkungan dan persoalan lahan.
“Kami meminta agar izin perusahaan ini dievaluasi secara menyeluruh oleh pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM dan KLHK, untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” ujar Kadir usai RDP di Kantor Sementara DPRD Sulsel di Makassar.
Dalam rapat tersebut, Komisi D menyerap berbagai aspirasi masyarakat, terutama terkait potensi kerusakan lingkungan dan konflik agraria yang dapat muncul akibat aktivitas pertambangan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Sulsel meminta Gubernur Sulawesi Selatan merekomendasikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin perusahaan.
Komisi D juga merekomendasikan agar pihak perusahaan tidak melakukan aktivitas apa pun di lokasi tambang sebelum seluruh persoalan lahan masyarakat diselesaikan.
“Kami menegaskan agar tidak ada aktivitas di lapangan selama persoalan lahan belum selesai. Ini penting untuk mencegah konflik dan menjaga ketertiban masyarakat,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Selain itu, DPRD Sulsel mendesak perusahaan segera menyelesaikan persoalan kepemilikan dan penguasaan lahan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kadir juga meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan guna mencegah potensi kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang lebih luas.
Menurutnya, perlu ada dialog lanjutan yang melibatkan seluruh pihak, mulai dari masyarakat terdampak, pemerintah daerah, hingga pihak perusahaan.
“Semua pihak harus duduk bersama mencari solusi yang komprehensif dan berkeadilan, agar kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas,” tutupnya.(*)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....