Legislator Makassar Irwan Jafar Usul Tambah Modal BPR
- 04 Mei 2026 21:05 WIB
- Makassar
RRI. CO. ID, MAKASSAR : Rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun 2025 digelar, Senin 4 Mei 2026, di ruang Banggar Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan Hertasning, Makassar.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Basdir, didampingi Fasruddin Rusli dan Muchlis A. Misbah, serta dihadiri sejumlah anggota pansus seperti Andi Phalevi dan Tri Sulkarnain Ahmad. Turut hadir jajaran direksi Perusda dan Perumda lingkup Pemkot Makassar.
Beberapa perusahaan daerah yang hadir antara lain Perumda Parkir Makassar, PD Pasar Raya, BPR, PDAM, dan PD Terminal. Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, Irwan Jafar, secara khusus menyoroti kinerja BPR dalam forum tersebut. Ia menilai keterbatasan modal menjadi kendala utama perusahaan daerah itu dalam menyumbang dividen signifikan bagi daerah.
| Baca juga: Kaukus DPRD Sulsel Dorong Revisi Perda Anak |
“BPR ini kalau kita hitung, modalnya hanya sekitar Rp25 sampai Rp27 miliar. Kalau dikomparasikan dengan pendapatan misalnya 9 persen per tahun, itu hanya sekitar Rp2,2 miliar. Itu sudah dipakai untuk biaya operasional dan gaji,” ujarnya.
Menurutnya, dengan kondisi tersebut, sulit berharap adanya peningkatan dividen tanpa tambahan penyertaan modal dari pemerintah kota. “Karena itu saya mengusulkan dalam Pansus agar pemerintah menambah modal BPR. Kalau tidak ada penambahan, setiap tahun tidak akan ada perubahan signifikan,” tegas Irwan.
Ia juga menyinggung persoalan kredit macet serta penyaluran kredit yang dinilai belum sepenuhnya selektif, sehingga berpotensi memengaruhi kesehatan keuangan BPR. Selain BPR, Irwan turut menyoroti kondisi PD Terminal yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
“Terminal ini dibolak-balik seperti apa pun, kita tidak bisa berharap dividen besar. Saya apresiasi direktur baru yang bisa menyumbang sekitar Rp204 juta, karena sebelumnya minus,” katanya.
Namun demikian, ia menilai keterbatasan fasilitas dan modal membuat PD Terminal sulit berkembang. Ia pun mengusulkan agar pemerintah kota mempertimbangkan penghapusan PD Terminal dan mengalihkannya menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
“Kalau dialihkan ke UPTD, pembiayaan fasilitas bisa ditopang pemerintah. Ini penting agar aset seperti Terminal Tokdopuli dan Terminal Malengkeri bisa dikelola lebih optimal,” jelasnya.
Irwan berharap catatan tersebut menjadi rekomendasi resmi Pansus LKPJ Tahun 2025 kepada Wali Kota Makassar untuk segera ditindaklanjuti demi perbaikan kinerja perusahaan daerah ke depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....