DPRD DKI Dukung Anggaran Pembenahan TPST Bantargebang

  • 22 Apr 2026 21:01 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, menegaskan komitmen mendukung percepatan pembangunan TPST Bantargebang, melalui fungsi anggaran. Hal itu terungkap dalam peninjauan Pansus bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta, di TPST Bantargebang, Selasa, 21 April 2026.

Ketua Pansus Pengelolaan Sampah, Judistira Hermawan mengatakan, kejadian longsor harus menjadi peringatan serius, dan perlu percepatan pembenahan. “Adanya korban jiwa menjadi peringatan bagi semua pihak, untuk segera melakukan perbaikan,” ujar Judistira.

Ia menyatakan, DPRD DKI akan mencermati kebutuhan lapangan, dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026, dan Rancangan APBD (RAPBD) 2027. “Kami akan menyelaraskan kebutuhan Dinas Lingkungan Hidup, dengan kebijakan anggaran DPRD dalam beberapa tahun ke depan,” katanya.

Judistira menegaskan, dukungan anggaran menjadi kunci agar pembenahan berjalan optimal. “Kami memiliki fungsi anggaran, dan akan mendukung kebutuhan tersebut,” ucap politisi Partai Golkar itu.

Sementara, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkap, Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sanksi tersebut meliputi denda, kewajiban audit lingkungan, hingga proses penyidikan dugaan tindak pidana lingkungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....