Wamendagri Wiyagus Ajak Kepala Daerah Bangun Kemitraan Strategis

  • 17 Jul 2026 10:48 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID,Baubau - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengajak para kepala daerah membangun kemitraan strategis dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung program Asta Cita.

Dilansir Kemendagri.go.id, Wiyagus menegaskan hal tersebut saat memberikan sambutan pada Upacara Pembukaan Kursus Pemantapan Pemimpin Daerah (KPPD), di Lapangan Tengah Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta, Rabu 11 Juli 2026.

Menurut Wiyagus, kepala daerah merupakan aktor utama pembangunan nasional di wilayahnya. Selain itu, kepala daerah bukan sekadar pelaksana kebijakan, melainkan pemimpin yang mampu mengorkestrasi seluruh sumber daya pembangunan secara optimal untuk menghadirkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Peran tersebut, lanjutnya, hanya dapat dijalankan secara optimal melalui sinergi yang kuat dengan berbagai pihak. Karena itu, kemitraan antara pemerintah pusat dan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dunia usaha, perguruan tinggi, media, maupun masyarakat menjadi prasyarat penting dalam mewujudkan pembangunan yang efektif.

"Keberhasilan pembangunan nasional ini sangat ditentukan oleh kemampuan kita untuk membangun kemitraan strategis yang dilandasi oleh visi yang sama, misi yang sama. Kemudian pembagian peranan yang jelas, kombinasi yang efektif, dan komitmen untuk mencapai hasil yang benar-benar terukur," katanya.

Sebagai panduan bagi para kepala daerah, Wiyagus menjelaskan terdapat lima pilar kemitraan strategis yang perlu dibangun. Pertama, kemitraan vertikal antara pemerintah pusat dan daerah. Kedua, kemitraan horizontal antarpemerintah daerah. Ketiga, kemitraan dengan DPRD dan Forkopimda. Keempat, kemitraan dengan dunia usaha dan sektor swasta. Kelima, kemitraan strategis dengan media.

"Kemitraan strategis pada akhirnya bukan hanya tentang bekerja sama yang harus dipahami, tetapi tentang menciptakan nilai bersama, creative public value. Ukurannya juga bukan seberapa banyak nota kesepahaman yang ditanda tangan tetapi tidak prosesional, tetapi seberapa besar manfaatnya bagi rakyat, bagi masyarakat," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....