Kemenkum Sulbar Siap Hadirkan Layanan AHU pada Expo UMKM Mamuju Marendeng

  • 30 Jun 2026 21:22 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Dalam rangka memperluas akses layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Bidang Pelayanan AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi bersama Rumah BUMN Kabupaten Mamuju terkait rencana penyelenggaraan Expo UMKM Mamuju Marendeng dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Mamuju ke-486, pada Selasa, 30 Juni 2026.

Dalam koordinasi tersebut, Bidang Pelayanan AHU menyampaikan kesiapan untuk berpartisipasi dengan membuka booth layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil. Kehadiran layanan tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan Administrasi Hukum Umum kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha di Sulawesi Barat.

Pada pertemuan tersebut, para pihak membahas berbagai aspek persiapan, mulai dari bentuk kolaborasi, manfaat yang akan diperoleh masing-masing pihak, hingga kesiapan teknis penyelenggaraan booth layanan AHU agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara optimal selama pelaksanaan expo.

Kegiatan Expo UMKM Mamuju Marendeng akan melibatkan berbagai instansi pemerintah, lembaga pendukung, dan pelaku UMKM sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kabupaten Mamuju ke-486.

Menanggapi koordinasi yang dilakukan, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa legalitas usaha merupakan fondasi penting bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk berkembang dan memiliki daya saing yang lebih kuat. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Sulbar terus memperluas akses layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dengan hadir langsung di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan kolaboratif.

"Kami ingin memastikan layanan hukum semakin dekat dengan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM. Melalui pendampingan pendaftaran Perseroan Perorangan, kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas sehingga memperoleh kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memiliki peluang yang lebih besar untuk mengembangkan usahanya," ujar Saefur Rochim.

Melalui partisipasi dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan layanan Perseroan Perorangan sehingga memiliki kepastian hukum, meningkatkan daya saing usaha, serta membuka peluang yang lebih luas untuk mengakses pembiayaan, kemitraan, dan pasar yang lebih kompetitif. Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah diakses, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....