Kemendagri Bersama BUMD, BLUD dan BMD Deklarasikan Perbumdasi
- 28 Jun 2026 10:54 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama sejumlah asosiasi pengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah (BMD) mendeklarasikan Perhimpunan Profesi BUMD, BLUD dan BMD Seluruh Indonesia (PERBUMDASI) di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.
Deklarasi dihadiri kurang lebih 700 orang, diantaranya adalah pengurus asosiasi ASBANDA, Perpamsi, PERBAMIDA, PERDASI, Arsada, Adinkes, Apkesmi, Direksi, Komisaris dan Pengawas BUMD, Direktur Rumah Sakit Daerah, Kepala Puskemas, Kepala SMK, Kepala BLUD, Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kepala Biro, Kabag Perekonomian Provinsi Kabupaten/Kota, dan Kepala BPKAD Provinsi, Kabupaten/Kota.
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni menyampaikan bahwa organisasi ini menyatukan seluruh pengelola dan pegawai dibidang BUMD, BLUD dan BMD.
"Kita komitmen bersama-sama untuk berhimpun dan bersatu seluruh asosiasi dan pengelola BUMD, BLUD dan BMD seluruh Indonesia agar lebih profesional," ujar Fatoni dalam keterangan resminya, Sabtu, 27 Mei 2026.
Fatoni mengatakan, dengan berdirinya organisasi ini, maka seluruh pengelola BUMD, BLUD dan BMD mempunyai wadah yang satu, sebagai forum silahturahmi, peningkatan kapasitas dan peningkatan profesionalisme, sosialisasi peraturan perundang-undangan, update informasi dan kebijakan, tukar pengalaman, kegiatan pengabdian masyarakat dan kegiatan akademis.
"Anggota ini terdiri dari pembina, pakar, pengamat, pembelajar BUMD, BLUD dan BMD," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....