Warga Binaan Rutan Pasangkayu Panen Bayam dan Singkong dan Langsung dibagikan

  • 23 Mei 2026 11:46 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan yang berdampak nyata. Pada Sabtu 23 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WITA, para warga binaan bersama petugas sukses menggelar panen raya sayur bayam dan singkong di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

Menariknya, kegiatan panen kali ini tidak hanya sekadar memetik hasil bumi, tetapi juga dirangkaikan dengan aksi kemanusiaan berupa penyerahan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar lingkungan Rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Nanang Badruzzaman, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan buah dari program pembinaan kemandirian yang berkelanjutan di bidang pertanian. Selain membekali warga binaan dengan keterampilan konkret, program ini juga diasah untuk menumbuhkan rasa kepedulian sosial mereka.

"Hasil panen ini sebagian langsung kami salurkan dalam bentuk bantuan sosial kepada warga sekitar yang membutuhkan. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh petugas kepada perwakilan masyarakat," ujar Nanang.

Aksi sosial ini mendapat sambutan hangat dan respons positif dari warga setempat. Hubungan antara pihak Rutan dan masyarakat sekitar pun dinilai semakin erat berkat adanya kontribusi nyata tersebut. Secara keseluruhan, seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Melihat keberhasilan program ini, pihak Rutan Kelas IIB Pasangkayu berencana untuk melakukan pengembangan lebih lanjut, di antaranya diversifikasi komoditas guna memperluas jenis tanaman dan komoditas pertanian yang dibudidayakan di area SAEpihak Rutan juga terus bersinergi ke instansi dalam meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait guna mendukung keberlanjutan program pembinaan kemandirian.

Kegiatan rutin ini menjadikan aksi panen dan bansos ini sebagai agenda berkala demi memperkuat citra positif pemasyarakatan di tengah masyarakat.

Kegiatan ini turut dilaporkan kepada jajaran pimpinan tinggi, mulai dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan hingga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat sebagai bentuk akuntabilitas kinerja Rutan Pasangkayu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....