Kemenkum Sulbar Lakukan Penyuluhan Hukum di Tadui
- 21 Mei 2026 14:43 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadirkan layanan penyuluhan hukum dan Pos Bantuan Hukum melalui inovasi “Maparade Hukum” di Kantor Desa Tadui, Kabupaten Mamuju, Kamis 21 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mengatakan kehadiran layanan hukum di desa menjadi komitmen pemerintah dalam memudahkan masyarakat memahami hak dan kewajibannya.
“Kanwil Kemenkum Sulbar terus berupaya menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau. Melalui penyuluhan dan pembinaan Posbankum, kami berharap masyarakat memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan hukum,” ujarnya di sela kegiatan.
Penyuluhan dilaksanakan oleh penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulbar bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tomakaka. Materi yang disampaikan menekankan bahwa keadilan harus dirasakan seluruh lapisan masyarakat, dan Posbankum menjadi sarana penting untuk konsultasi hukum.
Kegiatan dihadiri Sekretaris Desa Tadui, perangkat desa, masyarakat setempat, dan mahasiswa. Selain penyuluhan, dilakukan pembinaan Posbankum guna memperkuat peran pemerintah desa dalam memberi bantuan hukum bagi warga yang membutuhkan.
Masyarakat tampak antusias dan aktif berdiskusi. Kanwil Kemenkum Sulbar berharap sinergi dengan pemerintah desa, perguruan tinggi, dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk membangun budaya sadar hukum di Sulbar.
“Melalui ‘Maparade Hukum’, kami berkomitmen menghadirkan edukasi dan pelayanan hukum hingga ke pelosok desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan hukum yang merata dan berkeadilan,” kata Saefur Rochim.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....