Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Optimalisasi Pengelolaan BMN
- 13 Mei 2026 15:31 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Dalam upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Hukum. Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat mengikuti kegiatan koordinasi dan pembahasan teknis bersama Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas proses pengajuan alih status penggunaan BMN dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat kepada Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat secara daring pada Rabu, 13 Mei 2026.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib administrasi dan akuntabel merupakan bagian penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
“Pengelolaan BMN harus dilaksanakan secara profesional, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan agar mampu mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi,” ujar Saefur Rochim.
Menurut Saefur, koordinasi teknis sangat penting guna memastikan seluruh proses administrasi pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Melalui koordinasi ini, diharapkan proses pengajuan alih status penggunaan BMN dapat berjalan lebih efektif, tepat administrasi, serta mendukung optimalisasi pengelolaan aset negara di lingkungan Kementerian Hukum,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Biro BMN memberikan arahan terkait tata cara penginputan daftar Barang Milik Negara yang akan dialihkan status penggunaannya, termasuk kesesuaian data barang, kodefikasi BMN, dokumen kepemilikan, serta kelengkapan administrasi lainnya yang menjadi persyaratan dalam proses pengajuan.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar akan melakukan penginputan daftar BMN yang akan dialihkan status penggunaannya pada aplikasi SIMAN, melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan data dukung, serta melaksanakan koordinasi lanjutan dengan Biro BMN dan KPKNL Mamuju apabila terdapat perbaikan atau penyesuaian data dalam proses pengajuan tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....