Menag: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah
- 21 Jan 2026 12:03 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab keagamaan. Penegasan tersebut disampaikan Menag dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir.
"Dalam perspektif Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus dijaga keseimbangannya. Aktivitas yang merusak lingkungan, sejatinya menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban," ujarnya, Selasa (20 Januari 2026).
Menurut Menag, konsep ekoteologi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam mengenai amanah menjaga alam. "Ekoteologi mengajarkan relasi manusia dan lingkungan, harus dibangun di atas prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan," ucapnya.
Seminar internasional tersebut bertajuk 'Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah.' Merupakan sinergi Kementerian Agama RI, Al-Azhar Al-Sharif, Kedutaan RI Kairo, dan Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir.
Kegiatan diikuti ratusan peserta dari kalangan ulama, dosen, peneliti, mahasiswa, serta pemerhati isu lingkungan. Dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kontribusi pemikiran Islam, dalam menjawab krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis, yuridis, dan etis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....