Menag Luncurkan Gernas RANA, Perkuat Perlindungan Anak di Pesantren dan Madrasah
- 12 Jul 2026 20:22 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Menteri Agama Nasaruddin Umar meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) sebagai langkah memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah. Melalui gerakan ini, pemerintah ingin memastikan setiap anak memperoleh ruang belajar yang aman, sehat, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Peluncuran Gernas RANA dilakukan bersamaan dengan pembukaan Masa Taaruf Santri (Mata Santri) di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu 12 Juli 2026.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, Gernas RANA bukan sekadar program pemerintah, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang benar-benar melindungi anak.
"Hari ini kita meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak. Ini bukan hanya program. Ini adalah komitmen sekaligus ajakan untuk bergerak bersama," ujar Nasaruddin Umar, melalui rilis Kemenag.
Kata Menag, pesantren dan madrasah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, ilmu pengetahuan, dan kehidupan spiritual anak. Karena itu, seluruh bentuk kekerasan harus dicegah melalui tata kelola lembaga pendidikan yang lebih baik.
"Justru karena kita mencintai dan memuliakan pesantren dan madrasah, maka kita berkewajiban merawatnya. Salah satu perbaikan yang tidak bisa lagi kita tunda adalah memastikan tidak ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat ia belajar mengaji dan mengenal Tuhannya," ucaonya.
Melalui Gernas RANA, pemerintah mengajak keluarga, guru, pengasuh pesantren, pengelola madrasah, masyarakat, hingga seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan ruang aman bagi anak, baik di rumah, sekolah, lingkungan sekitar maupun ruang digital.
Gerakan ini juga mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap anak melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) sehingga korban dapat segera memperoleh perlindungan dan pendampingan.a
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....