JCH Sulbar Dicekal Masuk Saudi, Wamen: Kita Bentuk Satgas dengan Imigrasi Saudi

  • 14 Mei 2026 11:26 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Kanwil Kementrian Haji dan Umroh wilayah sulsel menyebut, 1 orang jamaah asal Polman sulawesi barat, dipastikan tidak dapat mengikuti ibadah haji tahun ini. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh Kemenhaj Sulsel, rupanya jamaah dengan inisial RS (40) yang tergabung dalam kloter 19 UPG tersebut, diketahui pernah melakukan pelanggaran izin tinggal saat melakukan ibadah umroh beberapa waktu lalu.

RS kemudian di cekal masuk ke arab saudi saat melewati jalur makkah route di bandara Sulhas Makassar, akibat pelanggaran tersebut. Dengan demikian pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini, selama proses pemberangkatan jamaah menuju tanah suci, sudah 2 orang jamaah Indonesia yang mengalami pencekalan, yakni jamaah asal NTB dan Sulbar.

Wakil Menteri Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak saat ditanya awak media terkait hal tersebut, pada kunjungannya di Makassar Rabu, 13 Mei 2026 mengatakan, harus ada kerjasama antara pemerintah indonesia dan arab saudi dalam hal pengawasan keimigrasian.

"Data itu kan adanya di Saudi ya, jadi kedepan memang harus ada kerjasama intens terkait pertukaran informasi keimigrasian antara Indonesia dan Saudi Arabia, " ujarnya Rabu, 13 Mei 2026.

Ditambahkan Wamen, pihaknya akan memaksimalkan tim satgas indonesia bersama tim keimigrasian Saudi arabia. "Sekarang itu kita punya satgas, yang isinya dari kepolisian, keimigrasian dan termasuk kementrian haji dan umroh, tapi belum melibatkan keimigrrasian saudi arabia, "tambahnya.

"Mungkin tahun depan kita ingin ada pertukaran data antara keimigrasian Saudi dan Indonesia untuk mengatasi kasus seperti ini ya kasus orang-orang yang kebanned masuk ke saudi, "tuturnya.

Sebelumnya diberitakan sejumlah media jika salah satu jamaah calon haji asal NTB dicekal untuk berangkat haji, setelah dilakukan pemeriksaan keimigrasian oleh pihak Saudi. Diketahui jamaah tersebut pernah melakukan ibadah umroh, namun memalsukan identitas dan sengaja memperpanjang masa tinggalnya setelah ibadah umroh. Ia kemudian dicekal selama 10 tahun tidak dapat masuk ke Negara Saudi arabia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....