Satu Jemaah Haji Asal Palu Dipulangkan usai Hasil Medis Tidak Memenuhi Syarat

  • 09 Mei 2026 11:58 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Seorang jemaah haji asal Kota Palu, Nurbaya Abdul Rahman (56), dipulangkan ke daerah asal pada Sabtu 9 Mei 2026 setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat kelayakan terbang berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di Embarkasi Haji Balikpapan.

Pemulangan dilakukan dengan pendampingan tim kesehatan dari Kota Palu serta petugas Kementerian Haji dan Umrah guna memastikan kondisi jemaah tetap terpantau selama perjalanan.

Sebelumnya, pada Jumat malam Nurbaya menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan oleh tim medis Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Balikpapan. Berdasarkan berita acara hasil review istithaah kesehatan, jemaah tersebut dinyatakan belum memenuhi standar kelayakan terbang dan memerlukan penanganan medis lebih lanjut.

Dalam dokumen resmi yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Kesehatan PPIH Embarkasi Balikpapan, dr. Taufik Kukuh Widodo, disebutkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi chronic kidney disease (CKD) stadium V, disertai diabetes melitus tipe II, hipertensi, serta anemia. Kondisi tersebut dinilai tidak memenuhi standar kesehatan penerbangan internasional.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah, Muchlis Aseng, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi keselamatan jemaah.

“Secara kasat mata terlihat sehat, tetapi hasil pemeriksaan medis menunjukkan kondisi yang tidak memungkinkan untuk diterbangkan. Ini murni demi keselamatan jemaah,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa jemaah yang bersangkutan tidak dapat diberangkatkan pada musim haji tahun ini dan tidak dapat digantikan oleh jemaah cadangan, mengingat proses penggantian visa melalui sistem Nusuk Masar telah ditutup oleh Pemerintah Arab Saudi.

Keputusan ini juga mengacu pada ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji, yang menegaskan bahwa setiap jemaah wajib memenuhi syarat kesehatan sebagai bagian dari kelayakan keberangkatan.

Sementara itu, pihak Pemprov Sulteng melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Farid Rifai Yotolembah, menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi jemaah selama proses pemulangan hingga tiba di Palu.

“Kami memastikan jemaah mendapatkan pendampingan penuh, baik dari sisi kesehatan maupun akomodasi. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan proses ini berjalan aman dan jemaah mendapatkan penanganan yang layak,” ujarnya

Pemulangan ini menjadi bagian dari prosedur standar penyelenggaraan ibadah haji, di mana aspek kesehatan menjadi prioritas utama guna menjamin keselamatan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....