Kemenhaj Perketat Pencegahan Haji Nonprosedural
- 09 Mei 2026 06:19 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Satgas haji nonprosedural
- visa haji resmi
- penundaan keberangkatan WNI
RRI.CO.ID, Jakarta - Kemenhaj memperkuat pencegahan haji nonprosedural melalui pembentukan Satgas khusus yang dibentuk pada 18 April 2026 lalu. Satgas melibatkan Kemenhaj, Imigrasi, dan Bareskrim Polri untuk melindungi calon jemaah haji.
Sekretaris Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Rizka Anungnata, menegaskan haji wajib memakai visa resmi. “Pelaksanaan ibadah haji hanya diperbolehkan dengan visa haji,” kata Rizka di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.
Rizka mengatakan Satgas mencegah masyarakat menjadi korban praktik haji nonprosedural dan penipuan keberangkatan ilegal. Pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan pelaksanaan ibadah menggunakan visa haji resmi.
Satgas telah melakukan pencegahan dan penegakan hukum di Jakarta, Medan, Yogyakarta, dan Surabaya. Kemenhaj mencatat potensi kasus haji nonprosedural masih mencapai hampir 20 ribu setiap tahun.
Kasubdit Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji, menyebut Imigrasi menunda keberangkatan 80 warga negara Indonesia. Penundaan dilakukan melalui pengawasan di 14 bandara internasional seluruh Indonesia.
Sebanyak 57 penundaan terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, lalu 15 kasus di Bandara Juanda. Lima penundaan terjadi di Kualanamu dan tiga lainnya di Yogyakarta International Airport.
Imigrasi juga menemukan 55 percobaan baru haji nonprosedural serta dua orang dalam pengawasan khusus. “Kami menjalankan peran maksimal bersama Kemenhaj dan Polri,” ujar Tessar.
Kasubdit Dittipidter Bareskrim Polri, Pipit Subiyanto, mengatakan pihaknya menerima 95 laporan awal terkait kasus tersebut. Sebagian laporan telah selesai ditangani, sedangkan lainnya masih diproses penyidik kepolisian.
Pipit mengimbau masyarakat mengikuti aturan resmi keberangkatan haji agar terhindar dari penipuan. Kemenhaj meminta masyarakat menghindari visa nonhaji dan paket keberangkatan tidak resmi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....