PPIH Embarkasi Makassar Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Jemaah Haji

  • 06 Mei 2026 16:43 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kakanwil Kemenhaj) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) H.Ikbal Ismail menyampaikan duka cita atas meninggalnya jemaah haji asal Kabupaten Mamuju Sulbar, Syamsudin P. Laoneng (56). Jemaah haji yang tergabung dalam Kloter 19 asal Mamuju tersebut mengalami gangguan kesehatan saat menjalani proses keberangkatan jemaah haji di Embarkasi Makassar.

“Kami mengucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun. Atas nama PPIH Embarkasi Makassar, kami turut berduka cita atas meninggalnya Bapak Syamsudin P. Laoneng, jemaah Kloter 19 asal Kabupaten Mamuju,” ucap H. Ikbal Ismail di Asrama Haji Sudiang Makassar, Rabu 6 Mei 2026.

Pada saat masuk di Embarkasi agak drop mengalami sesak nafas kemudian sempat diperiksa dan perlu dirujukan ke Wahidin kurang lebih tujuh jam dirawat di Wahidin beliau akhirnya dipanggil oleh Allah Subhana Wataalah meninggal sekitar pukul 22.00. Semoga keluarga almarhum dapat sabar dan semoga Almarhum dapat diterima amal ibadahnya disisi Allah,"Tambahnya.

Menurut H.Ikbal Ismail pihak PPIH juga memastikan keluarga almarhum mendampingi perjalanan ke Makassar dan selama proses perawatan hingga pemulangan jenazahnya ke Sulbar. “Kebetulan almarhum memiliki keluarga yang mengantar dan saat meninggal ada keluarganya yang mendampingi. Posisi saat ini jenazah sudah dibawa keluarganya ke Mamuju,” jelasnya.

Embarkasi Makassar mencatat sudah dua jemaah meninggal dunia. Sebelumnya, seorang jemaah haji Kloter 5 UPG bernama Nursaidah Sinrang Sijarra (59) asal Kabupaten Gowa, wafat di Madinah, Minggu, 26 April 2026. Almarhumah meninggal dunia akibat komplikasi diabetes dan sempat mendapatkan penanganan medis sebelum dinyatakan wafat di Tanah Suci.

H.Ikbal Ismail lebih lanjut mengungkapkan kursi kosong pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Makassar atau open seat akibat adanya jemaah yang wafat atau tertunda keberangkatannya, sudah mencapai 11 kursi.

Namun, sebagian kursi kosong telah diisi oleh jemaah yang sebelumnya tertunda keberangkatannya dan dinyatakan laik diberangkatkan. Apabila masih terdapat jemaah yang tertunda dan telah memenuhi syarat kesehatan untuk terbang, maka akan dimasukkan ke kursi kosong pada kloter berikutnya.

Jemaah yang sebelumnya tertunda sudah ada yang kami berangkatkan di Kloter 20, termasuk eks Kloter 15,” ujarnya. Apabila ada jemaah yang tertunda dan sudah laik terbang, akan kami masukkan ke seat-seat kosong di kloter berikutnya,” Jelas H Ikbal Ismail.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....