Seragam, Masa Tunggu Haji 26 Tahun
- 10 Feb 2026 13:06 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Wilayah Sulawesi Barat, Ahmad Barambangy, mengungkap masa tunggu ibadah haji kini rata-rata 26 tahun di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan, kebijakan baru tersebut berlaku bagi calon jamaah yang mendaftar di semua provinsi, termasuk Sulawesi Barat, melalui sistem daftar tunggu nasional.
“Daftar tunggu kita sekarang seluruh Indonesia sudah merata itu selama 26 tahun seluruh Indonesia,” kata Ahmad usai pembukaan manasik haji di Asrama Haji Mamuju, Selasa, 10 Februari 2026.
Menurutnya, perubahan itu tidak lepas dari lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur kuota haji berdasarkan waiting list, bukan lagi jumlah penduduk muslim.
“Sehingga di manapun kita mendaftar maka daftar tunggu kita akan sama yakni 26 tahun,” tambahnya.
Ahmad menambahkan, sistem tunggu seragam ini sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai perbedaan masa antrean haji antar daerah yang selama ini sering menimbulkan keluhan.
Ia menekankan, untuk Sulbar, kuota provinsi kemudian dibagi lagi ke tiap kabupaten berdasarkan jumlah pendaftar yang sudah tercatat dalam daftar tunggu haji.
Kemenhaj Sulbar mengimbau masyarakat yang berniat berhaji segera mendaftar, agar posisi mereka dalam antrean nasional tercatat lebih awal dan dapat dipantau resmi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....