Polda Jatim Bekuk 7 Pelaku Spesialis Curanmor Jember dan Pasuruan
- 17 Jul 2026 04:28 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya – Aparat Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membekuk tujuh orang tersangka dari dua komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah. Kedua, kelompok ini diketahui kerap melancarkan aksi kejahatan mereka di wilayah Jember dan Pasuruan.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, dalam kurun waktu seminggu kemarin pihaknya menangkap tujuh orang pelaku. Tiga orang pelaku dari komplotan Jember sementara empat dari komplotan Pasuruan.
Dalam aksinya, masing-masing komplotan memiliki spesialisasi tersendiri. Komplotan Jember spesialis pencurian roda empat, sementara komplotan Pasuruan spesialis pencurian kendaraan roda dua.
"Modus mereka itu khususnya yang roda dua biasa patroli melihat lengahnya korban yang menaruh sepeda motor, lalu beraksi. Ada dua penadah juga ini yang masih kita kembangkan, baik itu yang berada di Probolinggo maupun yang di Pasuruan," kata Jumhur.
Dari penangkapan yang dilakukan, aparat juga berhasil mengamankan seorang residivis dari TKP Jember. Residivis ini diketahui sudah empat kali keluar masuk penjara akibat aksi yang dilakukan.
“Yang bersangkutan sempat kabur ke Bali dan bekerja sebagai kuli bangunan, kalau tidak ada kerjaan di sana, dia pulang kampung untuk mencuri lagi, lalu berangkat lagi ke Bali. Pelaku ini kemarin kami amankan di Ubud saat bekerja sebagai kuli," ujarnya.
Hingga saat ini, aparat mencatat sedikitnya ada 10 TKP yang telah dieksplorasi oleh kedua kelompok tersebut. Kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap potensi jaringan curanmor lain yang meluas ke berbagai wilayah di Jatim.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....