Polda Jatim Ungkap Keterlibatan Anak hingga Pasutri pada Kasus Pencurian

  • 07 Jul 2026 14:32 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap adanya tren baru keterlibatan anak-anak bahkan pasangan suami istri dalam berbagai jenis aksi kriminalitas di wilayah Jatim. Tren baru ini terungkap dari hasil ungkap kasus Curanmor, Curas dan Curat (3C) yang dilakukan sepanjang bulan Juni 2026.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, kasus yang melibatkan pasangan suami istri maupun anak-anak terkait pencurian. Kasus ini lebih dipilih karena lebih mudah dilakukan dibanding jenis kriminalitas lain.

Dari pendalaman yang dilakukan kasus-kasus yang terjadi lebih banyak didasari karena faktor kebutuhan narkoban hingga faktor ekonomi. Karena itu, barang-barang hasil curian langsung dijual pelaku melalui media sosial guna mengambil keuntungan.

“Baru nangkap saja langsung ditawarkan ke Facebook, biasanya langsung laku. Kita agak kesulitan di situ karena langsung dijual,” katanya.

Dari penyidikan lebih lanjut, modus yang dilakukan beragam mulai dari menggunakan kunci leter T atau langsung angkut untuk kasus curanmor yang dilakukan anak-anak. Bahkan ada juga pasangan suami istri yang berpura-pura jalan-jalan kemudian melakukan aksi pencurian.

“Ada sekarang di masjid kan pakai sarung mau salat. Itu sekarang diwaspadai juga. Beberapa di medsos itu kan ada kan ngambil di halaman masjid dia pura-pura salat, dia datangnya terakhir. Terus ini ada juga yang menarik eh istrinya bawa motor ya kan suaminya digonceng,” ujarnya.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat selalu waspada untuk mencegah praktek pencurian. Khususnya, memastikan kendaraan terparkir dengan aman karena semakin banyak modus yang memudahkan para pelaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....