Polisi Dalami Peran Dewan Pengawas dan Pembina Daycare Little Aresha

  • 12 Mei 2026 18:28 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta memberikan sinyal kuat akan adanya penambahan tersangka dalam kasus dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di daycare Little Aresha Yogyakarta. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 13 orang tersangka, namun jumlah tersebut berpotensi terus bertambah seiring dengan ditemukannya bukti-bukti baru.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja melakukan ekspos kasus bersama Kejaksaan untuk mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang selama ini masih berstatus sebagai saksi.

"Minggu lalu kita baru ekspos di Kejaksaan terkait masalah tambah, akan dilakukan pemeriksaan tambahan terkait para pengasuh yang belum Jadi tersangka. Namun ada potensi akan ada penambahan tersangka ke depannya," katanya, Senin, 11 Mei 2026.

Kompol Rizky Adrian menyebutkan, s elain fokus pada para pengasuh, pemeriksaan juga akan dilakukan pada jajaran struktural lembaga terkait, termasuk Dewan Pengawas dan Dewan Pembina.

Saat ini, tengah dijadwalkan untuk pemeriksaan terkait masalah Dewan Pengawas dan Dewan Pembina. Sedangkan pengasuh lainnya, diungkapkan Kompol Rizky Adrian, belum ditetapkan sebagai tersangka namun harus menjalankan wajib lapor.

“Semua pokoknya yang terlibat dalam kasus ini akan kita mintai keterangan,” ucapnya.

Kompol Rizky Adrian menyebutkan, hasil ekspos Bersama Kejaksaan akan melakukan penyelidikan tambahan pada kasus atau undang-undang yang lainnya. Seperti dugaan tindak pidana tentang Undang-Undang Pendidikan Nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....