Polisi Ringkus DPO yang Fasilitasi Pelarian Pelaku Pembacokan di Kotabaru

  • 11 Jun 2026 23:00 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Polresta Yogyakarta berhasil menangkap seorang pria berinisial SRDS alias Tian yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembacokan yang menewaskan seorang pelajar di Kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta. SRDS diduga berperan dalam membantu pelarian para pelaku.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga membantu para pelaku untuk melarikan diri usai peristiwa pembacokan.

"Alhamdulillah kemarin dua hari yang lalu kita telah melakukan penangkapan terhadap orang yang memfasilitasi para tersangka kabur ke Cilacap, dengan inisial SRDS alias Tian," ujar Kompol Riski Adrian, Selasa, 9 Juni 2026.

Menurut Adrian, SRDS ditangkap di wilayah Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Sebelum ditangkap, ia diketahui berpindah-pindah lokasi persembunyian untuk menghindari kejaran petugas.

"Rupanya Tian ini setiap tiga hari berpindah-pindah tempat tinggal. Waktu kita melakukan penangkapan itu, Tian baru tiga hari di rumah kawannya ini. Dan memang dari awal kejadian sampai tertangkap, yang bersangkutan tidak pernah pulang ke rumahnya," katanya.

Adrian menjelaskan, Tian memiliki peran penting sebagai penghubung antara para pelaku dengan pihak yang berada di Cilacap, Jawa Tengah. Dari hasil pemeriksaan awal, Tian sempat mengaku tidak mengenal tiga tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya. Namun, hasil penyidikan menunjukkan bahwa ia turut memfasilitasi pelaku untuk melarikan diri ke Cilacap.

"Menurut pengakuan Tian, orang-orang di Cilacap pernah main ke Jogja dan bertemu dengannya. Sehingga mereka saling kenalnya di situ, pernah kopi darat (kopdar) bareng," ucap Adrian.

Selain menangkap Tian, polisi juga menyita kendaraan yang digunakan dalam proses pelarian tersangka. Polisi kini masih mendalami sumber dana yang digunakan untuk menyewa kendaraan.

"Fasilitas mobil sudah kita lakukan penyitaan. Itu mobil sewa. Nah, sekarang baru kita dalami, siapakah yang membiayai atau mereka solidaritas sesama mengumpulkan uang," katanya.

Adrian juga mengkonfirmasi bahwa Tian merupakan anggota Geng Voster dan bukan pertama kali berhadapan dengan hukum. Menurut Riski, yang bersangkutan merupakan residivis kasus kejahatan jalanan dan pernah terlibat dalam perbuatan serupa.

"Bulan lalu juga sempat melakukan hal yang sama, namun saat itu diselesaikan secara restorative justice. Sekarang mengulangi lagi," kata Adrian.

Ungkap 3 pelaku

Sebelumnya, pihak kepolisian telah lebih dulu menangkap tiga pelaku berinisial LA, AF, dan MY di daerah Cilacap pada Selasa, 19 Mei 2026. Tersangka AF masih berstatus pelajar, sedangkan LA dan MY merupakan alumni atau kakak tingkatnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, bentrokan maut tersebut melibatkan dua geng pelajar, di mana para pelaku merupakan anggota Geng Voster, sedangkan korban berasal dari Geng Trah Gendeng.

Hingga saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lain yang terlibat dalam kasus pembacokan di depan SMA Negeri 3 Yogyakarta tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....