Pemkot Yogyakarta Membentuk Tim Hukum Peduli Anak, Kasus Little Aresha

  • 06 Mei 2026 14:52 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Ratusan orang tua melakukan pertemuan dan koordinasi dengan Tim Hukum yang dibentuk Pemerintah Kota Yogyakarta. Tim Hukum Peduli Anak Yogyakarta ini sebagai tindak lanjut arahan Wali kota Yogyakarta dalam penanganan kasus dugaan kasus kekerasan dan penelantaran pada anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Ketua Tim Kerja Bantuan Hukum Pemerintah Kota Yogyakarta, Saverius Vanny Noviandri mengatakan, pembentukan tim hukum ini dilakukan, karena jika hanya mengandalkan dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogyakarta dinilai jumlahnya kurang memadai. Menurutnya, tim ini dibentuk dari berbagai lembaga, diantaranya PERADI, PKBA UAD, hingga Rifka Annisa Women's Crisis Center.

"Banyak sekali yang memberikan dukungan dan bersedia bersama-sama dengan kami di sini, memberikan layanan advokasi hukum, pendampingan sampai nanti ini inkrah," katanya, Rabu, 6 Mei 2026.

Vanny menegaskan, upaya pendampingan dari Tim Hukum Peduli Anak Yogyakarta akan dilakukan seoptimal mungkin dalam mengambil langkah hukum yang bisa ditempuh.

"Pendampingan hukum ini secara pro bono, artinya tidak dipungut biaya kepada para orang tua korban, untuk pendampingan kasus ini," ucapnya.

Sementara, Ketua Tim Hukum Peduli Anak Yogyakarta, Deddy Sukmadi mengatakan, selama ini kerja sama pendampingan hukum sudah dilakukan bersama Pemkot Yogyakarta. Sedangkan pada kasus ini perhatian serius diberikan Pemkot, agar hak setiap individu dalam hukum terpenuhi.

Hanya saja lanjut Deddy, proses hukum merupakan hak individu seseorang, sehingga pendampingan hukum yang diberikan Pemkot, bersifat sukarela dan tidak ada paksaan bagi orang tua. Sehingga tahapan saat ini merupakan penandatanganan kuasa bagi para orang tua korban yang ingin mendapatkan pendampingan hukum dari Pemkot Yogyakarta.

"Jadi memang tahapan-tahapan sampai detik ini masih proses penandatanganan kuasa. Apakah penambahan pemberi kuasa akan bertambah? Kelihatannya akan bertambah, tapi karena proses itu adalah hak individu seseorang, apakah memberi kuasa atau tidak gitu. Jadi kita dalam hal ini tidak bisa memaksa dan Pemkot juga dalam hal ini juga memberi tawaran di mana niat Pemkot terhadap perannya untuk membantu masyarakat Yogyakarta," ujarnya.

Tim Hukum Peduli Anak Yogyakarta memiliki prinsip untuk tetap mengawal proses hukum sampai inkrah dan nanti juga akan memberi rekomendasi kepada pemerintah, terutama terhadap daycare di wilayahnya agar pelaksanaannya lebih baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....