Polda Jateng Tangkap Dua Pelaku Peredaran Sabu di Karanganyar–Surakarta
- 20 Apr 2026 09:23 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Karanganyar hingga Kota Surakarta. Dalam operasi ini, dua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat total 10,84 gram.
Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kecamatan Jaten, Karanganyar. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Yos Guntur, mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Dua tersangka yang diamankan yakni MIS (33), warga Karangmalang, Sragen, dan ARS (25), warga Gondang, Sragen.
“Keduanya kami amankan saat berada di depan toko kelontong di Jalan Solo–Tawangmangu. Wilayah Dagen, Kecamatan Jaten,” ujarnya, Senin 20 April 2026.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu di saku tersangka serta tujuh paket lainnya di dalam tas selempang milik MIS. Dari hasil interogasi, polisi kemudian melakukan pengembangan.
Hasilnya, petugas kembali menemukan tujuh paket sabu yang disembunyikan di sejumlah lokasi berbeda, seperti area SPBU Palur, sekitar ATM, warung, minimarket di Pucangsawit, hingga kawasan Palur Plaza. Modus “tempel” ini digunakan pelaku untuk menghindari deteksi saat transaksi.
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip, sedotan, satu unit sepeda motor, dan handphone yang digunakan untuk bertransaksi. Dari pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial GRR yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Mereka bertugas mengambil dan mendistribusikan sabu dengan sistem paket. Pelaku baru dua kali menjalankan aksinya dengan imbalan uang serta fasilitas menggunakan narkotika secara gratis.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolda Jateng untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar.
Yos Guntur menegaskan, pihaknya akan terus memburu pelaku utama dan mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di Jawa Tengah. “Ini bagian dari komitmen kami memberantas peredaran narkoba dan kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....