Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Pekapuran Raya

  • 17 Mar 2026 21:11 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur bergerak cepat meringkus empat pria terduga pelaku penganiayaan maut di Gang Seroja, Pekapuran Raya pada Senin malam, 16 Maret 2026 lalu. Petugas menangkap para terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah aksi pengeroyokan tersebut menewaskan seorang warga dengan belasan mata luka.

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto, melalui Kanit Reskrim, Ipda Sukma Yudhistira Nugraha, mengonfirmasi penangkapan ini. Terduga pelaku yang diamankan berinisial HA dan AJ, sementara dua pria lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing.

“Kami mengamankan para terduga pelaku di kediaman mereka masing-masing. Mereka cukup kooperatif saat petugas menjemput untuk proses menyerahkan diri ke Polsek,” ujarnya Selasa, 17 Maret 2026.

Ipda Sukma mengungkapkan insiden berdarah ini bermula saat korban bernama Abdul Gafur mendatangi rumah terduga pelaku hingga memicu perkelahian. Akibat pengeroyokan tersebut, korban meninggal dunia setelah menderita tujuh belas mata luka di sekujur tubuhnya.

"Saat korban datang untuk kedua kalinya, ia bertemu dengan terduga pelaku. Setelah itu terjadilah penganiayaan hingga menewaskan korban," katanya.

Terdapat empat luka fatal di bagian kepala serta bahu yang menyebabkan korban kehilangan banyak darah. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian yang digunakan saat kejadian.

Saat ini kepolisian masih terus mendalami rekaman kamera pengawas untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam aksi tersebut. Atas perbuatannya, para terduga pelaku terancam jeratan Pasal 262 Ayat 4 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....