Cegah TPPO, Imigrasi Cilacap dan Yanuar Arif Resmikan Desa Binaan di Banyumas
- 17 Jul 2026 08:27 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap memperketat pengawasan terhadap kejahatan lintas negara dengan meresmikan Program Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (16/7/2026) sore. Langkah preventif ini diambil guna menekan maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM) yang kerap menyasar calon pekerja migran.
Kolaborasi strategis ini melibatkan Komisi XIII DPR RI dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah untuk memberikan edukasi langsung mengenai prosedur migrasi yang aman dan legal kepada masyarakat setempat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Agus Haryno, menjelaskan bahwa pemilihan wilayah Kemranjen didasarkan pada hasil analisis indikator kerawanan dan tingginya angka mobilitas warga setempat yang bekerja ke luar negeri.
"Salah satu faktor penentuan Desa Binaan Imigrasi adalah potensi ancaman. Karena di Kemranjen banyak orang yang pergi ke luar negeri, jadi kami mengedukasi masyarakat tentang prosedur resmi untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang yang sedang marak terjadi," ujar Agus.
Agus menambahkan, Desa Binaan Imigrasi ini akan berfungsi sebagai wadah mediasi dan pusat informasi agar warga tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja nonprosedural.
Langkah taktis Imigrasi Cilacap ini mendapat dukungan penuh dari legislatif. Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut, mendesak agar program serupa diperluas ke wilayah lain.
"Pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis untuk memitigasi tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Semakin dini kita mendeteksi, semakin dini pula kita dapat mencegah kejahatan tersebut. Saya mendukung penuh agar program ini terus diperluas," tegas Yanuar.
Yanuar juga mengingatkan bahwa keinginan warga untuk memperbaiki taraf ekonomi jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. "Mencari rezeki ke luar negeri adalah hak warga negara, namun tugas kami di DPR bersama Imigrasi adalah memastikan mereka berangkat dengan selamat, bekerja dengan tenang, dan pulang dengan aman tanpa menjadi korban eksploitasi," pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Cilacap Ryo Achdar, jajaran Forkopimcam Kemranjen, para kepala desa binaan, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat guna menyamakan persepsi dalam melindungi warga dari ancaman sindikat kejahatan transnasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....