Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Marunda Musnahkan Barang Ilegal Rp 9,1 Miliar
- 24 Jun 2026 20:32 WIB
- Jakarta
RRI. CO. ID, JAKARTA – Tumpukan barang yang selama ini berpotensi membahayakan masyarakat akhirnya dimusnahkan oleh Bea Cukai Marunda. Sebanyak 9,1 miliar rupiah barang ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai dimusnahkan sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Pemusnahan dilakukan di fasilitas pengolahan limbah PT Solusi Bangun Indonesia, Bogor. Barang-barang tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) setelah melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Bea Cukai Marunda, Setiaji, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap masyarakat dari berbagai produk ilegal yang beredar di pasaran.
“Barang yang dimusnahkan terdiri dari jutaan batang rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol, kosmetik, makanan dan minuman, serta berbagai barang lain yang tidak memenuhi ketentuan,” ujarnya. Jumat 19 Juni 2026.
Total barang yang dimusnahkan mencapai sekitar 5,6 juta unit dengan nilai mencapai Rp 9,13 miliar. Dari hasil penindakan tersebut, negara juga berhasil mengamankan potensi kerugian sebesar Rp 4,32 miliar dan memperoleh penerimaan dari denda sebesar Rp 775,77 juta.
Bagi masyarakat, pemusnahan ini bukan sekadar penghancuran barang sitaan. Langkah tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga keamanan konsumen dari produk yang berisiko terhadap kesehatan maupun keselamatan.
Proses pemusnahan dilakukan menggunakan metode yang disesuaikan dengan jenis barang dan memperhatikan aspek keselamatan kerja serta kelestarian lingkungan. Menariknya, sebagian hasil pengolahan limbah dari proses tersebut dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif melalui sistem pengelolaan sampah terpadu yang menerapkan prinsip zero residue.
Menurut Setiaji, keberhasilan pemberantasan peredaran barang ilegal tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Dukungan masyarakat dan pelaku usaha sangat diperlukan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.
“Melalui kegiatan ini kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak membeli maupun mengedarkan barang ilegal. Dengan demikian, perlindungan terhadap konsumen dan dunia usaha yang taat aturan dapat terus terjaga,” tutupnya.
Pemusnahan barang ilegal ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap penindakan, terdapat upaya besar untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan hak masyarakat sebagai konsumen. Negara hadir tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan dari produk-produk yang berpotensi merugikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....