Kemenkum Sulbar Intensifkan Pendampingan Pemda untuk IRH 2026

  • 18 Apr 2026 01:28 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan komitmen penuh mengawal penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026 agar target capaian pemerintah daerah di Sulbar dapat terpenuhi secara optimal.

Dalam rapat monitoring Tim Sekretariat Wilayah yang digelar virtual, Jumat, 17 April 2026, Kakanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim didampingi Kadiv P3H John Batara Manikallo dan tim verifikator wilayah membahas strategi percepatan pendampingan kepada pemerintah daerah menjelang batas akhir unggah data dukung IRH.

Saefur menekankan agar Tim Sekretariat Wilayah tidak hanya menunggu, tetapi aktif menjemput bola melalui penguatan asistensi, validasi dokumen, dan sinergi pusat-daerah.

“Tim Sekretariat Wilayah harus memastikan asistensi kepada pemda dilakukan secara proaktif, dengan memberikan panduan mendalam terkait indikator penilaian sekaligus menjaga kualitas data dukung yang diunggah,” ujarnya.

Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional BPHN, Rahendro Jati, mengingatkan seluruh pemerintah daerah wajib menuntaskan pengunggahan dokumen pada aplikasi IRH paling lambat 24 April 2026, sehingga peran TSW menjadi krusial untuk mencegah keterlambatan yang bisa memengaruhi nilai akhir.

Sebagai bagian dari koordinasi Wilayah I, Kanwil Kemenkum Sulbar didorong mempercepat pengunggahan tanpa mengabaikan aspek validitas, dengan memanfaatkan forum monitoring untuk menyamakan standar verifikasi bersama Tim Sekretariat Nasional agar penilaian IRH benar-benar mencerminkan kondisi riil reformasi hukum di daerah.

Saefur menegaskan sinergi antara BPHN, Kanwil, dan pemerintah daerah harus terus diperkuat karena IRH menjadi instrumen objektif untuk mengukur ketercapaian reformasi hukum yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan di tingkat pusat maupun daerah.

Melalui langkah strategis ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap nilai IRH seluruh pemda di Sulawesi Barat meningkat signifikan, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen wilayah dalam mendorong tata kelola hukum yang baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....