BBPOM di Jakarta Dorong UMKM Ikuti Pembinaan di Sentra Keripik Tempe Kramat Pela

  • 28 Apr 2026 13:49 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta melakukan pembinaan kepada pelaku usaha keripik tempe di wilayah Kramat Pela, Jakarta Selatan, pada minggu ke-3 April 2026. Kunjungan ini sebagai salah satu upaya pembinaan kepada pelaku usaha pangan olahan yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mutu pangan yang diproduksi oleh UMKM. Adapun kunjungan tersebut ditujukan pada pelaku usaha yang dinilai memiliki kesiapan untuk difasilitasi, sebagai upaya untuk meningkatkan standar produksi pangan olahan yang baik demi peningkatan kapasitas UMK secara global.

Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, menegaskan komitmen BBPOM di Jakarta untuk mendampingi dan membina UMKM sebagai bagian dari usaha BPOM yang berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk memastikan produk UMKM aman, bermutu, dan berdaya saing.

“BBPOM di Jakarta mendukung UMKM untuk naik kelas melalui program fasilitasi UMKM, sehingga pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas usahanya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di lingkungannya dan masyarakat yang lebih luas,” ujar Sofiyani, Sabtu 25 April 2026.

Selama pembinaan berlangsung, dilakukan wawancara untuk mendapatkan informasi awal tentang bagaimana bahan baku ditangani, alur proses produksi, penyimpanan, kondisi bangunan, observasi kegiatan produksi yang sedang berlangsung, dan proses pendistribusian. Berdasarkan informasi tersebut, pelaku usaha diberikan pembinaan teknis tentang sanitasi dan kebersihana saat produksi, tata letak ruang produksi, serta bagaimana meningkatkan daya saing produk kripik tempe.

Melalui kegiatan ini, BBPOM di Jakarta hadir untuk UMKM untuk mendukung dan memperkuat UMKM agar mampu menghasilkan produk aman, bermutu, dan berdaya saing. Melalui pembinaan langsung di sarana produksi, BBPOM di Jakarta memastikan bahwa pelaku usaha mendapatkan pendampingan yang tepat. Dengan demikian, produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan regulasi, memberikan perlindungan dan manfaat bagi masyarakat sebagai konsumen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....